banner 728x250

Dua Pemuda Luka Berat dalam Kecelakaan di Bintan, Motor Oleng Masuk Jalur Lawan Arah

Insiden terjadi di Jalan Nusantara KM 23, Sungai Lekop, satu korban harus dirujuk ke RSUP Tanjungpinang

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Bintan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nusantara KM 23, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Selasa, 21 Oktober 2025 malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan dua orang mengalami luka berat serta satu orang luka ringan.

Kejadian baru dilaporkan ke pihak berwajib pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 17.40 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo hitam dengan nomor polisi BP 2129 WI yang dikendarai oleh Ade Saputra (26) bersama penumpangnya Hajinar Ginting (30), serta sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Rismansyah (26).

banner 325x300

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan di lokasi, Ade Saputra bersama penumpangnya Hajinar Ginting melaju dari arah Kijang menuju Tanjungpinang. Saat melintas di depan Gang Ketahanan Pangan, sepeda motor Yamaha Vega ZR yang datang dari arah berlawanan tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur lawan arah.

Tabrakan pun tak terhindarkan. Kedua kendaraan bertumbukan cukup keras, menyebabkan pengendara dan penumpangnya terlempar ke badan jalan.

Kondisi Korban

Akibat insiden tersebut, Ade Saputra mengalami patah jari manis dan jari tengah tangan kanan serta patah tulang bahu kiri, dan dinyatakan mengalami luka berat.

Sementara penumpangnya, Hajinar Ginting, hanya mengalami luka lecet di kaki kiri dan dinyatakan luka ringan.

Adapun Rismansyah, pengendara Yamaha Vega ZR, mengalami pendarahan di kepala, luka di jari tangan kanan, serta lecet di punggung kaki kanan, dan juga dikategorikan luka berat.

Kedua korban, Rismansyah dan Hajinar Ginting, sempat mendapat perawatan di RSUD Kijang, sementara Ade Saputra harus dirujuk ke RSUP Tanjungpinang untuk penanganan medis lebih lanjut.

Kondisi Lokasi dan Barang Bukti

Saat kejadian, kondisi cuaca cerah, jalan rata dan lurus, serta arus lalu lintas terpantau sepi. Pihak kepolisian telah mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda Revo warna hitam BP 2129 WI dan Yamaha Vega ZR tanpa pelat nomor.

Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp500.000.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan dan faktor kelalaian pengemudi.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!