Malaka, 24 Oktober 2025 —
Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka bekerja sama dengan Balai POM Belu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi 35 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Cinta Damai Resort selama dua hari, 23–24 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, dan Henri Melki Simu, di bidang kesehatan, dalam upaya mewujudkan “Malaka Sehat, Mandiri, dan Berdaya Saing.” Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan mutu dan keamanan pangan olahan lokal agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Pelaksanaan kegiatan didasari oleh Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha rumah tangga dalam memproduksi pangan olahan yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Frida Fahik, dalam arahannya saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan pelaku usaha tentang keamanan pangan. Ia menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap industri rumah tangga pangan tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban regulatif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui konsumsi pangan yang aman dan layak.
Dalam kesempatan tersebut, Frida Fahik juga mengingatkan bahwa produk pangan lokal Malaka memiliki potensi besar untuk berkembang jika dikelola dengan baik dan memenuhi standar keamanan pangan. Menurutnya, dengan peningkatan kapasitas dan pengetahuan para pelaku usaha, produk lokal tidak hanya akan diterima di pasar tradisional, tetapi juga mampu menembus pasar modern dan menjadi kebanggaan daerah.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini mencakup regulasi pangan terkait Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), keamanan dan mutu pangan, teknologi proses pengolahan pangan, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), penggunaan bahan tambahan pangan, serta persyaratan kemasan, label, dan iklan pangan.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Loka POM Kabupaten Belu yang kompeten dan tersertifikasi sebagai Penyuluh Keamanan Pangan. Pelaksanaan Bimtek menggunakan metode ceramah dan diskusi interaktif, agar peserta dapat memahami konsep keamanan pangan sekaligus menerapkannya secara langsung dalam proses produksi.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 35 orang, terdiri dari pelaku usaha yang telah memiliki izin SPP-IRT maupun yang sedang dalam proses pengurusan. Mereka diharapkan mampu memenuhi nilai minimal 60 dalam sertifikasi keamanan pangan sebagai salah satu syarat penerbitan izin edar produk olahan rumah tangga.
Sebagai penanggung jawab kegiatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka memastikan kegiatan berlangsung sesuai standar bimbingan teknis dan ketentuan Badan POM.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil menengah di bidang pangan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan kualitas produksi pangan lokal, serta mendukung terwujudnya masyarakat Malaka yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.
Editor : Boni Atolan

















