banner 728x250

Dinas PUPR Kabupaten Malaka Gandeng Kejaksaan Negeri Belu untuk Kawal Pelaksanaan Belanja Modal

banner 120x600
banner 468x60

Betun, 26 September 2025 –

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belu dalam mengawal pelaksanaan belanja modal pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malaka. Langkah ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang digelar pada 25-26 September 2025 di Betun.

banner 325x300

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Yohanes H. Siregar, SH., MH., beserta jajaran yang memberikan pembekalan kepada seluruh stakeholder di Dinas PUPR.

“Bimtek ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai harapan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu (SBS-HMS),” ujar Lorens.

Lorens menambahkan bahwa bimbingan teknis ini menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bidang, ASN, serta pihak ketiga terkait tata kelola pembangunan.

“Diskusi yang berlangsung sangat konstruktif, banyak pertanyaan yang membantu menjernihkan hal-hal teknis yang selama ini belum dipahami secara mendalam,” kata Plt. Kadis

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Yohanes H. Siregar, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk melakukan sosialisasi dan kolaborasi dalam mencegah penyimpangan serta tindak pidana korupsi di sektor pembangunan infrastruktur Kabupaten Malaka.

“Kita hadir untuk mencegah tipikor melalui sinergi dan pemberian kajian hukum apabila terjadi masalah perdata dan tata usaha negara,” jelas Kajari.

Yohanes juga menekankan pentingnya disiplin menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta pengelolaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang transparan. “Jika ada persoalan, kami siap membantu memberikan solusi hukum agar tidak berujung pada masalah pidana,” tambahnya.

Bimtek ini diikuti oleh pejabat terkait di Dinas PUPR, termasuk pengacara dan pengusaha pihak ketiga, dengan agenda pembekalan materi dan sesi tanya jawab untuk mencari solusi bersama atas kendala di lapangan.

Editor: Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!