Opini
Ada satu hal yang lebih menyakitkan dari seorang pencuri yang mencuri ayam di kampung. Yaitu ketika kepala kampung — penjaga lumbung kampung itu sendiri — yang diam-diam mencuri beras di lumbung yang dia jaga.
Itulah yang terjadi hari ini di Jakarta.
Orang nomor satu di Kepolisian NKRI. Mantan Kapolri. Jenderal bintang empat. Orang yang selama lima tahun kita lihat di TV memimpin apel pagi, bicara tentang Presisi, tentang Polri yang bersih, tentang kebenaran yang tidak boleh melawan hukum.
Ternyata, diam-diam melakukan perbuatan yang melawan hukum yang dia jaga itu sendiri.
Bareskrim Polri menyatakan pada 3 November 2026: Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama dua jenderal aktif, ditetapkan tersangka penyadapan ilegal. Bukan sadap teroris. Bukan sadap bandar narkoba. Tetapi sadap Presiden RI sendiri, Prabowo Subianto, serta pejabat negara, wartawan, LSM, pengusaha, dan tokoh ormas.
Alatnya bernama LIMS (Lawful Interception Management System). Sistem sakral milik negara. Dibeli dengan uang pajak rakyat, termasuk rakyat yang jual jagung dan kemiri. Alat itu hanya boleh dipakai jika ada surat permohonan penyidik, ada laporan polisi, ada verifikasi, sesuai Perkap Nomor 5 Tahun 2010 dan Putusan MK Nomor 5/PUU-VIII/2010 yang menegaskan privasi adalah hak asasi.
Namun nomor-nomor itu dimasukkan begitu saja. Tanpa surat. Tanpa laporan. Tanpa kaitan hukum. Tahun 2025 sampai 2026. Diam-diam.
Lalu, pada Oktober 2026, file-file itu diperintahkan dihapus untuk menghilangkan jejak.
Di sini letak sebuah tindakan yang paling menusuk.
*Kalau dia merasa benar, kenapa harus hapus?*
Orang benar tidak perlu menghapus jejak. Hanya orang yang tahu dia salah yang sibuk menghapus.
*Apa yang salah? Bukan pada seragamnya, tetapi pada diam-diamnya.*
Ini bukan soal salah prosedur. Ini soal penghianatan terhadap sumpah.
Sumpah Bhayangkara itu bukan sumpah untuk Presiden. Sumpah itu untuk Allah dan untuk rakyat. Ketika alat negara dipakai untuk mengintip percakapan Presiden yang pernah dia kawal, wartawan yang menulis kebenaran, dan LSM yang membela rakyat kecil — itu artinya dia sudah takut pada kebenaran itu sendiri.
Penyebabnya hanya tiga, tetapi tajam seperti pisau.
*1. Lupa Bahwa Kekuasaan Adalah Pinjaman Kubur.*
Kita tahu, semua jabatan itu seperti duduk di atas kubur leluhur. Sementara saja. Hari ini jadi Kapolri, besok jadi rakyat biasa. Dia lupa. Lima tahun di puncak membuatnya merasa LIMS itu miliknya, bukan milik negara. Padahal tidak ada kekuasaan yang abadi, kecuali kekuasaan Uis Neno.
*2. Lupa Bahwa Seragam Coklat Itu Ditakuti Karena Dipercayai.*
Rakyat kecil di TTU takut polisi, tapi juga percaya polisi. Ketika orang nomor satu diam-diam mengintip, maka yang rusak bukan satu kasus, tapi kepercayaan seluruh kampung kepada seragam itu. Sekarang rakyat akan bertanya: kalau Kapolri saja diam-diam menyadap Presiden, bagaimana dengan HP saya yang kecil di Noemuti? Apakah saya juga disadap?
*3. Lupa Bahwa Diam-Diam Adalah Awal Kejatuhan.*
Tidak ada kejahatan besar yang dimulai besar. Semua dimulai dari diam-diam. Diam-diam masukkan satu nomor. Diam-diam masukkan dua nomor. Diam-diam perintahkan hapus. Lama-lama menjadi sistem. Itulah yang terjadi pada 2025-2026. Sampai akhirnya petugas kecil yang menjaga server LIMS itu tidak tahan lagi, dan melapor pada 30 Oktober 2026 setelah bosnya diganti.
*Pelajaran untuk Kita Semua*
*Untuk Polri:* Terima kasih karena kali ini Bareskrim berani menangkap mantan bosnya sendiri. Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto berani melapor ke Presiden. Itu bukti bahwa institusi Polri masih lebih besar dari oknumnya. Tetapi ingat, jangan lagi ada LIMS tanpa pengawasan eksternal. Jangan lagi ada alat negara yang hanya diawasi oleh polisi sendiri. Harus ada hakim, Kompolnas, dan DPR yang mengawasi.
*Untuk Penguasa:* Jangan pernah gunakan alat penegak hukum untuk menjaga kekuasaan. LIMS dibuat untuk mengejar penjahat, bukan untuk menjaga jabatan. Jika dipakai untuk menjaga jabatan, maka jabatan itu sendiri yang akan jatuh.
*Untuk Kita:* Inilah pelajaran paling mahal. Di kampung kita, kalau kita membersihkan kubur leluhur untuk Misa Metan, kita bersihkan di siang bolong, dilihat semua orang. Tidak ada yang membersihkan kubur diam-diam di tengah malam. Karena yang diam-diam itu selalu punya niat buruk.
Mantan Kapolri itu lupa prinsip kubur kita: _Kebenaran harus dikerjakan terang-terangan, seperti matahari di siang hari._
Sekarang dia di Rutan Mabes Polri. Rutan yang dulu dia resmikan sendiri. Duduk di sana dengan baju tahanan, bukan seragam bintang empat.**
