banner 728x250

Dari Jambi untuk Indonesia: Misi Besar Dr. Rafidah Menggerakkan Ekonomi Syariah

banner 120x600
banner 468x60

JAMBI – Di tengah tantangan ekonomi global yang terus berubah dan kebutuhan akan model pembangunan yang lebih inklusif, Provinsi Jambi menunjukkan optimisme baru.

Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) Provinsi Jambi periode 2026–2031 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

banner 325x300

Tongkat kepemimpinan IAEI Jambi kini berada di tangan Dr. Rafidah. Sosok akademisi dan praktisi yang dikenal aktif dalam pengembangan ekonomi syariah ini membawa semangat kolaborasi dan transformasi untuk menjadikan ekonomi syariah lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (3/6/2026), dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Jenderal IAEI Pusat Sutan Emir Hidayat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbud Dariyanto, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Kepala OJK Provinsi Jambi, serta berbagai unsur pemerintah, akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.

Lebih dari sekadar seremoni organisasi, pelantikan tersebut menjadi simbol lahirnya harapan baru bagi pengembangan ekonomi syariah di Jambi.

Sebuah harapan agar ekonomi syariah tidak lagi dipandang sebagai sektor alternatif, melainkan sebagai instrumen strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat UMKM, mengembangkan industri halal, serta menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.

Menurut Dr. Rafidah, Jambi memiliki modal yang kuat untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Potensi sumber daya alam yang melimpah, jumlah pelaku UMKM yang besar, serta dukungan berbagai lembaga menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Bank Indonesia, OJK, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di daerah. Potensi Jambi sangat besar dan perlu dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rafidah.

Baginya, pembangunan ekonomi masa depan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan angka-angka ekonomi, tetapi juga bagaimana menciptakan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi utama ekonomi syariah.

Karena itu, kepengurusan IAEI Jambi periode 2026–2031 akan fokus pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Mulai dari peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan kapasitas UMKM, pengembangan industri halal, hingga penyiapan sumber daya manusia yang mampu bersaing di era digital.

Rafidah menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi syariah tidak diukur dari banyaknya seminar atau forum diskusi yang digelar.

Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Ia juga mengapresiasi dukungan Gubernur Jambi terhadap pengembangan ekonomi syariah.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi energi besar untuk mempercepat lahirnya berbagai program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik arahan Bapak Gubernur agar IAEI hadir tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memberikan solusi atas berbagai tantangan ekonomi masyarakat. Ke depan, kami ingin menghadirkan program yang konkret, terukur, dan memberikan dampak langsung,” katanya.

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap praktik bisnis yang etis dan berkelanjutan, ekonomi syariah dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi wajah baru pembangunan ekonomi daerah.

Konsep yang mengedepankan keseimbangan antara keuntungan dan kemaslahatan sosial itu semakin relevan dengan kebutuhan zaman.

Melalui kepengurusan baru ini, IAEI Jambi menargetkan lahirnya ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat, modern, dan berdaya saing nasional.

Harapannya, Jambi tidak hanya menjadi pengguna konsep ekonomi syariah, tetapi juga menjadi daerah yang mampu melahirkan inovasi, gagasan, dan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi Islam di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat di Provinsi Jambi. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis ekonomi syariah dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah,” pungkas Rafidah.

Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya babak baru perjalanan ekonomi syariah di Jambi.

Sebuah langkah yang membawa harapan bahwa dari daerah ini akan lahir kekuatan ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

Laporan: Sebastian

banner 325x300
error: Content is protected !!