banner 728x250

Dana Insentif RT/RW dan BKK Tak Cair, Forum RT RW Bintan Buyu Buka Dugaan Maladministrasi

RT/RW Beri Ultimatum 3 Hari ke Aparat Desa, Laporan Siap Dinaikkan ke Kabupaten

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Bintan – Ketika dana sudah dianggarkan, program sudah ditetapkan, namun hak tidak kunjung dibayarkan, publik berhak bertanya: di mana uangnya dan siapa yang bertanggung jawab?

Pertanyaan keras inilah yang kini menggema dari Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan. Forum RT RW Desa Bintan Buyu secara terbuka membuka dugaan maladministrasi atas tidak cairnya insentif RT/RW bulan Desember 2025 serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

banner 325x300

Dalam musyawarah yang digelar pada Senin malam, 26 Januari 2026 di Bendungan Irigasi Desa Bintan Buyu, seluruh Ketua RT dan RW se-desa sepakat bahwa keterlambatan ini bukan lagi persoalan teknis biasa, melainkan indikasi kegagalan tata kelola keuangan desa.

Dana Ada, Hak Ada, Tapi Tak Sampai

Forum RT RW mencatat fakta krusial:
• Insentif RT/RW memiliki dasar anggaran
• BKK merupakan program resmi pemerintah provinsi
• Namun hingga akhir Januari 2026, RT dan RW belum menerima dana sepeser pun
• Tidak ada penjelasan tertulis
• Tidak ada kepastian waktu pencairan

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian hak aparatur lingkungan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Atas dasar itu, Forum RT RW melayangkan pengaduan resmi kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bintan Buyu, dengan tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Camat Teluk Bintan, serta Kepala Desa Bintan Buyu.

Forum juga menetapkan ultimatum keras selama tiga hari sejak surat diterbitkan. Jika tidak ada klarifikasi dan penyelesaian, laporan dipastikan naik langsung ke tingkat kabupaten.

Forum RT RW: Jangan Uji Kesabaran RT/RW

Forum RT RW Desa Bintan Buyu menyampaikan pernyataan paling frontal. Mereka menilai, jika dana publik tidak disalurkan tanpa penjelasan, maka itu sudah masuk wilayah pelanggaran tata kelola.

“Kami tidak sedang menuduh, tapi fakta ini tidak bisa ditutupi. Anggaran ada, program ada, tapi hak RT dan RW tidak dibayar. Kalau ini dibiarkan, maka wajar publik menduga ada maladministrasi. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian aparatnya sendiri,” tegas Forum RT RW Desa Bintan Buyu.

Menurut Forum, RT dan RW selama ini menjadi tameng pertama masalah sosial, sering kali bekerja tanpa jam kerja jelas dan menggunakan dana pribadi.

“Kami mengurus warga siang malam, konflik sosial, administrasi, keamanan lingkungan. Tapi hak kami justru seperti dipermainkan. Jangan uji kesabaran RT dan RW. Kami bicara dengan data dan mekanisme,” lanjut pernyataan Forum.

Diamnya Aparat Dinilai Memperkuat Kecurigaan

Forum RT RW menilai tidak adanya penjelasan resmi dari pihak desa maupun BPD justru memperkuat kecurigaan publik.

“Kalau tidak ada masalah, jelaskan. Kalau ada kendala, sampaikan. Diam itu bukan solusi, diam justru menciptakan dugaan,” ujar Forum RT RW Desa Bintan Buyu.

Forum menegaskan, langkah ini bukan sekadar soal insentif, melainkan soal martabat RT dan RW serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

“Kalau aparat desa gagal menjelaskan ke mana dana publik dikelola, maka pengawasan harus naik level. Kami siap membuka ini ke kabupaten,” tutup Forum.

Hingga berita ini diterbitkan, BPD dan Pemerintah Desa Bintan Buyu belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pencairan insentif RT/RW dan BKK tersebut.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!