banner 728x250

Bupati Malaka Tegaskan Pentingnya Kebersihan Lingkungan dan Jalan, Targetkan Semua Saluran & Bahu Jalan Bersih Awal 2026

banner 120x600
banner 468x60

Belu, 12 Desember 2024 –

Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. Ia meminta semua pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga sekolah, menjadi pelopor dan contoh dalam menjaga kebersihan.

banner 325x300

Hal ini disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Perumusan Target Kinerja dan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, di Aula Kantor Bupati, Jumat (12/12/2024).

“Budaya bersih dan kebersihan lingkungan sudah menjadi kebutuhan dan harus benar-benar diperhatikan. Ini agar memberikan kenyamanan bagi warga dan tidak menjadi sumber penyakit,” tegas Bupati Stefanus.

Ia mengeluarkan instruksi spesifik untuk penanganan fasilitas umum. Air yang menggenang di bahu jalan harus segera ditimbun dan dikeringkan agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta memberi perhatian khusus terhadap hal ini.

“Belukar tinggi dan sampah, terutama sampah plastik di bahu jalan, juga harus dibersihkan secara rutin,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya keteladanan dari seluruh jajaran pemerintahan. Setiap dinas dan badan, termasuk camat, kepala desa, dan sekolah, harus menjadi contoh dalam penerapan budaya bersih.

Ia mengapresiasi program ‘Jumat Bersih’ yang sudah berjalan di Malaka dan mendorong agar program ini dioptimalkan. “Camat, kades, kapus, dan kasek harus benar-benar memperhatikan program ini. Mereka harus jadi contoh dan mengajak warga bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” imbaunya.

Sebagai target konkret, Bupati Stefanus menetapkan batas waktu. “Mulai 1 Januari 2026, semua saluran dan bahu jalan di wilayah Kabupaten Malaka harus dalam kondisi bersih. Tidak boleh ada lagi sampah ataupun tumpukan material bangunan yang mengganggu,” pungkasnya.

Instruksi ini diharapkan dapat terintegrasi dalam rencana kerja dan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebersihan dan keindahan lingkungan.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!