banner 728x250

BRMP Banten Gelar Forum Komunikasi Publik untuk Mantapkan Standar Pelayanan Publik

banner 120x600
banner 468x60

Serang, 21 November 2025 —

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Banten menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) sebagai upaya memantapkan pelaksanaan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan yang merupakan bagian dari agenda nasional BRMP Penerapan seluruh Indonesia ini dilaksanakan secara hybrid, terpusat di Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP Penerapan) Bogor, serta diikuti secara daring dan luring di Ruang AOR BRMP Banten.

banner 325x300

Forum ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Tujuannya adalah mengumpulkan masukan konstruktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap rancangan Standar Pelayanan Publik (SPP) di lingkungan BRMP Penerapan seluruh Indonesia.

Kepala BRMP Penerapan, Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc., membuka acara dengan menekankan pentingnya pengembangan paket teknologi spesifik lokasi serta peningkatan layanan diseminasi dan pendampingan yang efektif dan bermutu. Ia menggarisbawahi bahwa seluruh satuan kerja BRMP harus memastikan layanan modernisasi pertanian dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Bekti Subagja, A.Pi., M.Si., Kepala Bagian Umum Sekretariat BRMP mewakili Sekretaris BRMP, menegaskan bahwa Forum Komunikasi Publik merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait Standar Pelayanan Publik. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh layanan, baik gratis maupun berbayar sesuai ketentuan peraturan tarif, harus dijalankan secara optimal dan sesuai regulasi, mengingat BRMP Penerapan di tiap provinsi berperan sebagai ujung tombak pelayanan publik di daerah.

Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Rachmat, S.IP., M.Tr.AP., menambahkan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik wajib melibatkan masyarakat guna menjamin kesesuaian standar layanan dengan kebutuhan pengguna.

Forum di BRMP Banten dihadiri oleh Kepala BRMP Banten, Dr. Suharyanto, S.P., M.P., Ketua Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian, ST. Rukmini, S.P., M.Si., serta para penanggung jawab layanan dan berbagai perwakilan dari dinas pertanian, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok tani.

Dalam sesi diskusi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMKN 8 Kota Serang, Siti Teti Azmah Barat, SP, MM, mengapresiasi layanan BRMP Banten, khususnya dalam program Praktek Kerja Lapangan (PKL), respon layanan yang cepat dan gratis, serta dukungan sebagai asesor uji kompetensi dan pendamping lomba kejuruan. Ia berharap kerja sama dengan BRMP Banten dapat berkembang menjadi kemitraan strategis untuk peningkatan mutu pendidikan dan kompetensi siswa.

Melalui forum ini, peserta memberikan masukan untuk mengembangkan pelayanan publik BRMP agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memperkuat sinergi antara BRMP pusat dan provinsi sebagai pusat informasi, data, dan inovasi modernisasi pertanian di daerah.

Sebagai tindak lanjut, BRMP Penerapan bersama BRMP Banten dan BRMP provinsi lain sedang menyusun rancangan Standar Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 649 Tahun 2025, sebagai acuan peningkatan mutu layanan modernisasi pertanian di seluruh Indonesia.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!