banner 728x250

Bazar Imlek Belum Dibuka, Ributnya Sudah Duluan: PSMTI dan Pengelola Saling Adu Denah

Skema tenant berubah, ketua panitia ditunjuk sepihak, dan stan-stan terancam pindah sebelum lampion menyala

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Belum juga lampion digantung, aroma kue keranjang pun belum sempat tercium, Bazar Imlek di kawasan Street Food, Jalan Merdeka, Kota Tanjungpinang, sudah lebih dulu memanas. Padahal, bazar ini baru direncanakan berlangsung pada 16 Januari hingga 15 Februari 2026.

Polemik muncul dari balik meja rapat, atau mungkin juga dari balik grup WhatsApp, antara salah satu pengelola bazar dengan panitia Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Tanjungpinang-Bintan. Masalah utamanya bukan soal perayaan Imlek, melainkan soal skema tenant dan siapa yang pegang kendali.

banner 325x300

Skema Baru, Masalah Baru

Sumber keributan disebut-sebut berasal dari perubahan skema tenant yang dinilai berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini, menurut salah satu pengelola bazar, dilakukan tanpa koordinasi yang matang. Akibatnya, muncul rasa tidak puas, dan tentu saja, protes.

“Kami kaget. Skemanya berubah, tapi tidak ada pembicaraan serius sebelumnya,” kata salah satu pengelola bazar kepada radarperbatasan.com, pada Kamis, 8 Januari 2026.

Yang bikin suasana makin panas, pengelola menilai penyelenggara bazar kali ini tidak sepenuhnya netral. Sorotan pun mengarah pada penunjukan Ketua Panitia Bazar Tahun Baru Imlek 2577/2026, Alay Immanuel.

Menurut pengelola, penunjukan ketua panitia dilakukan sepihak dan hanya berputar di lingkaran internal PSMTI, tanpa melibatkan pihak pengelola bazar yang selama ini ikut mengurus teknis lapangan.

“Penunjukan ketua panitia dari PSMTI ke PSMTI itu sendiri tanpa koordinasi dengan kami selaku pengelola bazar,” ujarnya.

Wajib Ikut Aturan, Denah Sudah Jadi

Masalah tak berhenti di situ. Pengelola juga mengaku bingung ketika ketua panitia menyampaikan bahwa seluruh pengelola bazar wajib mengikuti aturan dan denah yang sudah ditetapkan PSMTI.

“Yang ikut pelaksanaan Bazar Imlek harus ikut aturan dan denah yang PSMTI buat dan terapkan,” ujar pengelola, menirukan pernyataan Alay.

Padahal, para pengelola menegaskan mereka tidak menolak aturan. Yang mereka tolak adalah perubahan skema yang berpotensi memindahkan stan secara sepihak.

“Kami tetap ikut aturan, tapi jangan memindahkan stan kami,” tegasnya.

Dulu Kondusif, Sekarang Ribut

Pengelola menilai polemik seperti ini seharusnya bisa dihindari. Pasalnya, pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan bazar berjalan relatif kondusif dan minim gesekan.

“Dulu, sebelum PSMTI ditunjuk sebagai penyelenggara, kami tidak pernah ribut. Justru setelah itu, masalah mulai muncul. Tahun lalu saja sudah sempat ada persoalan,” katanya.

PSMTI Pilih Diam, Janji Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, PSMTI Tanjungpinang-Bintan belum mengeluarkan pernyataan resmi. Saat ditemui di salah satu kedai kopi di Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang, Kamis malam, Alay Immanuel memilih menahan komentar.

“Hari ini saya tidak mau berkomentar. Kita akan undang media ke PSMTI dan jelaskan lebih detail,” ujarnya singkat.

Sementara itu, publik masih menunggu: apakah bazar Imlek tahun ini akan lebih ramai oleh pengunjung, atau justru oleh polemik sebelum perayaan dimulai.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!