banner 728x250

Bayar Pajak Motor Gak Perlu KTP Pemilik Lama, Samsat Pajajaran Bandung ‘Panen’ Rp2,2 Miliar!

Kebijakan Penghapusan Syarat KTP Pemilik Pertama Menjadi Game Changer; Pendapatan Harian Langsung Melampaui Target 2026

banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG, Radar Perbatasan.com – Selama ini, momok terbesar bagi pembeli kendaraan bekas adalah saat urusan bayar pajak tahunan. Bayangkan saja, Anda punya uangnya, Anda punya motornya, tapi Anda terganjal syarat administratif: KTP pemilik pertama.

Namun, hambatan klasik itu kini resmi diruntuhkan. Samsat Pajajaran Bandung membuat gebrakan dengan melonggarkan syarat administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa mewajibkan KTP pemilik lama. Hasilnya? Luar biasa. Kebijakan ini terbukti menjadi game changer bagi pendapatan daerah.

banner 325x300

Hanya dalam hitungan dua hari sejak kebijakan diberlakukan, kantor Samsat Pajajaran diserbu wajib pajak. Tak tanggung-tanggung, total 2.343 kendaraan mengantre untuk patuh pajak, dengan akumulasi uang yang masuk ke kas daerah mencapai Rp2,24 miliar.

Akselerasi di Luar Prediksi

Kepala Samsat Pajajaran, Dadi Darmadi, mengungkapkan kegembiraannya atas anomali positif ini. Menurutnya, performa penerimaan pajak mengalami akselerasi kilat yang bahkan melampaui target harian minimal untuk tahun 2026.

“Dalam dua hari terakhir ini, pendapatan harian kami melebihi ambang batas minimal yang dipersyaratkan untuk mencapai target akhir tahun,” ujar Dadi pada Rabu, 8 April 2026.

Data statistik menunjukkan tren yang sangat kontras:

* Senin: 1.300 kendaraan dengan nilai pajak Rp1,2 miliar.
* Selasa: 1.043 kendaraan dengan nilai pajak Rp1,04 miliar.

Jika dihitung secara persentase, pengurusan pajak tahunan ini melonjak drastis sekitar 25 hingga 30 persen. Sebuah angka yang sangat signifikan untuk ukuran kepatuhan pajak di awal tahun.

Pajak Kembali ke Rakyat

Dadi menegaskan bahwa kemudahan ini adalah bentuk insentif nyata bagi masyarakat. Selama ini, banyak warga yang bukannya enggan membayar pajak, melainkan sulit mencari keberadaan pemilik pertama kendaraan mereka hanya untuk meminjam KTP.

“Kemudahan ini adalah insentif. Kami menghapus hambatan yang selama ini menahan keinginan warga untuk bayar pajak,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa “panen” pajak ini bukan sekadar angka di atas kertas. Semakin cepat dan besar pajak yang terkumpul, semakin kencang pula roda pembangunan di Jawa Barat berputar. Uang dari knalpot kendaraan Anda akan kembali dalam bentuk jalan yang mulus, jembatan, dan program kesejahteraan lainnya.

Strategi Sosialisasi Agar Tak Salah Paham

Agar momentum ini tidak redup, Samsat Pajajaran tengah menyiapkan strategi sosialisasi yang lebih agresif. Tujuannya satu: jangan sampai ada masyarakat yang salah paham mengenai detail persyaratan.

“Kami ingin informasi ini utuh sampai ke telinga warga. Jadi, saat mereka datang ke sini, semua persyaratan sudah lengkap dan prosesnya tinggal sekejap mata,” pungkas Dadi.

Kini, bagi Anda warga Bandung dan sekitarnya yang masih memegang kendaraan atas nama orang lain, tak ada lagi alasan untuk menunggak. Syarat dipermudah, proses dipercepat, dan kontribusi Anda langsung dirasakan oleh pembangunan Jawa Barat.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: IK

banner 325x300
error: Content is protected !!