Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, pada Rabu, 26 November 2025.
Pj Sekretaris Daerah Kepri, Luki Zaiman Prawira, hadir mewakili Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk menyampaikan respons pemerintah terhadap berbagai catatan dan masukan yang disampaikan DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua III Bakhtiar. Seluruh jajaran anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, hingga OPD Pemprov Kepri turut hadir dalam forum itu.
Dalam sambutannya, Afrizal Dachlan menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum pada paripurna sebelumnya.
“Sesuai mekanisme, hari ini kita mendengarkan jawaban pemerintah,” ujarnya membuka sidang.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp3,31 Triliun
Membacakan jawaban Gubernur, Pj Sekda Luki menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kritik konstruktif dari DPRD. Dia mengakui adanya keterlambatan penyusunan APBD akibat proses penyesuaian RPJMD dan RKPD, namun seluruh alur tetap berjalan sesuai regulasi.
Pemerintah menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,312 triliun, bersumber dari potensi pendapatan asli daerah serta transfer pusat. Namun, Pemprov mulai mengantisipasi adanya kemungkinan penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat.
“Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari peningkatan koordinasi untuk memperoleh tambahan dana dan insentif fiskal, menjajaki pembiayaan kerja sama swasta dan optimalisasi CSR, hingga memperkuat BUMD dan pemanfaatan aset daerah,” ujar Luki.
Belanja Daerah Rp3,54 Triliun, Fokus pada Kebutuhan Wajib dan Prioritas
Untuk Tahun Anggaran 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,544 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai aturan, mendukung visi-misi kepala daerah, serta menopang program prioritas penyelenggaraan pemerintahan.
Luki menekankan bahwa seluruh penganggaran SKPD telah disesuaikan dengan RKPD dan rencana kerja masing-masing perangkat daerah.
“Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan rutin, prioritas pembangunan, serta prinsip efektivitas dan efisiensi,” katanya.
Pinjaman Daerah Rp250,6 Miliar untuk Infrastruktur Strategis
APBD 2026 juga memuat pagu pembiayaan sebesar Rp250,6 miliar, bersumber dari pinjaman daerah yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah menutup penurunan kapasitas fiskal akibat berkurangnya transfer pusat.
“Pinjaman ini dikelola sesuai ketentuan, dengan memperhitungkan kemampuan pengembalian daerah. Sementara pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk pembayaran pokok pinjaman yang jatuh tempo,” jelas Pj Sekda.
Indikator Ekonomi Membaik, Inflasi Tetap Jadi Tantangan
Pemerintah juga menyinggung perkembangan ekonomi Kepri yang menunjukkan tren positif, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik serta penurunan angka pengangguran dan kemiskinan. Meski demikian, Luki menggarisbawahi bahwa inflasi daerah masih harus terus diwaspadai.
“Dengan dukungan penuh DPRD, kami yakin prioritas pembangunan melalui APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar hingga penetapan, sehingga mampu memperkuat arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Zah

















