banner 728x250

Aksi IMMALA Jakarta Tuai Respons Keras Pengurus dan Sayap Partai Golkar Malaka

banner 120x600
banner 468x60

( Photo : Paulus Jobul)

MALAKA — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Jakarta di depan Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (10/11/2025), mendapat tanggapan tegas dari pengurus dan organisasi sayap Partai Golkar Kabupaten Malaka.

banner 325x300

Dalam aksinya, IMMALA Jakarta menuntut pencopotan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, menyusul status hukumnya sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Namun, para pengurus Golkar di daerah menilai aksi tersebut tidak mencerminkan sikap menghormati proses hukum dan bahkan dicurigai sarat kepentingan politik untuk melemahkan Partai Golkar di Kabupaten Malaka.

Inyo Molo: Kasus Sudah Diproses Hukum, Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Malaka, Inyo Molo, menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Ketua DPD II Partai Golkar Malaka sudah ditangani aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kasus Ketua DPRD Malaka yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Malaka telah diproses sesuai hukum yang berlaku dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Inyo Molo.

Terkait aksi IMMALA Jakarta, ia menyebut demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa urusan pergantian atau pemberhentian Ketua DPD II Partai Golkar sepenuhnya merupakan ranah internal partai.

“Kita tidak boleh memaksa atau mengintervensi partai dalam menangani kasus Ketua DPD II Partai Golkar Malaka. Kasus ini sementara berproses, dan kita harus menjunjung tinggi asas hukum serta asas praduga tak bersalah. Berikan kesempatan kepada aparat hukum untuk bekerja,” tegas Inyo.

Ia menambahkan, Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, juga sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Paulus Jobul: Tuntutan Penonaktifan Bukan Hak Pihak Luar

Senada dengan itu, Paulus Jobul, Wakil Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Politik DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, menilai tuntutan penonaktifan Ketua DPRD Malaka yang disuarakan oleh IMMALA Jakarta tidak memiliki dasar organisasi yang sah.

“Penonaktifan Ketua DPRD bukan menjadi hak pihak luar atau pihak ketiga selain Partai Golkar. Mekanisme itu harus datang dari internal partai dan melalui prosedur organisasi,” tegas Paulus.

Ia mempertanyakan posisi dan kapasitas pihak yang melakukan demonstrasi tersebut.
“Apakah mereka pengurus partai atau kader Golkar? Kalau bukan, tuntutan itu tidak layak didengar. Saya anggap mereka pihak lain yang ingin mengintervensi bahkan merusak tatanan internal Partai Golkar di Kabupaten Malaka,” ujarnya.

Paulus juga meminta DPP Partai Golkar agar tidak terpengaruh oleh tekanan pihak luar.
“Golkar memiliki integritas dan aturan yang jelas. Kami menolak keras segala bentuk intervensi dari luar yang berupaya menonaktifkan Bapak Adrianus Bria Seran. Biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Novianus Dearaujo: Aksi IMMALA Jakarta Diduga Sarat Kepentingan Politik

Sementara itu, Ketua DPD II Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Malaka, Novianus Dearaujo Cardoso, S.Sos, mencurigai adanya kepentingan tersembunyi di balik aksi IMMALA Jakarta di DPP Golkar.

“Saya mencurigai ada kepentingan lain yang terselubung. Mereka seolah-olah menilai Ketua DPD II Golkar Malaka melakukan tindakan yang anarkis. Kami curiga aksi ini ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu untuk menjatuhkan Partai Golkar di Malaka,” ujarnya.

Novianus juga menyoroti sikap selektif para demonstran yang dinilai tidak konsisten dalam menyuarakan keadilan.
“Kalau mereka memang peduli penegakan hukum, mengapa tidak bersuara soal kasus RS Pratama, kasus Seroja, atau kasus pembunuhan warga Desa Litamali, Kecamatan Kobalima? Mahasiswa seharusnya lebih kritis dan kreatif mendorong penegakan hukum secara menyeluruh, bukan hanya pada satu kasus tertentu,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jika ada kader partai yang melakukan pelanggaran, Partai Golkar memiliki mekanisme internal untuk memberikan sanksi atau teguran sesuai aturan organisasi.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!