banner 728x250

Negara Jangan Diam! Mappangara HK Ledek Keras BPN Jambi: Ada Permainan Kotor di Balik Sengketa Tanah SAD!”

Ketua LCKI Jambi, Mappangara HK, menuding keras BPN Jambi dan perusahaan sawit bermain mata dalam konflik agraria yang telah merampas tanah adat Suku Anak Dalam (SAD). Ia memperingatkan: perjuangan SAD bukan sekadar sengketa tanah, tapi pertaruhan harga diri masyarakat adat.

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 12 November 2025 —

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) mendadak memanas. Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, meledak di ruang rapat DPR RI, menuding keras Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi dan perusahaan sawit PT Berkat Sawit Utama (BSU) sebagai biang keladi yang membuat konflik agraria SAD terus berlarut.

banner 325x300

“Kami sudah lelah dimediasi tanpa hasil! Ada permainan kotor antara oknum BPN dan pihak perusahaan. BPN Jambi harus dibersihkan! Jangan jadi pelindung korporasi yang mencaplok tanah adat,” tegas Mappangara di hadapan pimpinan BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (12/11/2025).

Menurut Mappangara, konflik antara masyarakat SAD dan perusahaan sawit di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, sudah berlangsung sejak 1986. Lahan seluas 525 hektare, yang sebagian besar merupakan tanah adat masyarakat SAD, dirampas tanpa ganti rugi.

“Selama hampir 30 tahun masyarakat adat dibiarkan menderita di tanahnya sendiri. Negara seolah buta, aparat seolah tuli. Sampai kapan rakyat kecil harus menunggu keadilan?” serunya lantang.

Soroti BPN dan Pemerintah Daerah

Dalam pertemuan itu, Mappangara menuding bahwa BPN Jambi tidak profesional dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hak tanah masyarakat adat. Ia menilai, lambannya penanganan di lapangan memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara pejabat BPN dan pihak perusahaan.

“Kalau BPN pusat tidak turun langsung ke Jambi, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Kami minta gerakan bersih-bersih segera dilakukan!” ujarnya tajam.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Jambi yang dinilainya lemah dan tidak berpihak kepada masyarakat adat.

“Pemprov dan Pemkab Jambi jangan pura-pura tidak tahu. Ini bukan sekadar tanah — ini soal hidup dan harga diri orang SAD. Pemerintah harus berani menegur perusahaan nakal!” tegasnya.

BAM DPR RI Siap Tindak Lanjut

RDPU tersebut juga dihadiri perwakilan masyarakat SAD seperti Nurman, Aldi Saputra, Hendra, dan Damsi, serta para pendamping: Mahyudin, Mawardi, dan Wahidah Baharudin Upa, SH. Dalam rapat, Mahyudin menjelaskan kronologi panjang konflik sejak tahun 2004 yang tak kunjung selesai meski telah melalui berbagai mediasi.

Menanggapi hal tersebut, BAM DPR RI berkomitmen akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPN, pemerintah daerah, dan manajemen perusahaan, untuk mencari solusi yang konkret dan adil.

Namun bagi Mappangara dan LCKI, perjuangan ini belum selesai. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak adat dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat SAD.

“Kami tidak akan berhenti! Selama keadilan belum ditegakkan, LCKI akan terus berdiri di barisan depan. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemodal!” pungkas Mappangara dengan nada tegas.

Editor: Boni Atolan
Redaksi: Radar Perbatasan

banner 325x300
error: Content is protected !!