Radar Perbatasan, Bintan – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ruang Rapat I Bandar Seri Bentan, pada Selasa pagi, 11 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Deby menekankan bahwa era keterbukaan informasi publik menuntut pemerintah untuk terbuka terhadap masyarakat. Menurutnya, transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Saat ini merupakan era keterbukaan informasi publik, di mana masyarakat dapat secara langsung menyampaikan kritisi dan juga mengawasi kinerja pemerintah,” ujar Deby Maryanti.
Dia menjelaskan, Pemkab Bintan telah mengembangkan sejumlah aplikasi digital sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Langkah ini, kata Deby, menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.
“Saya sudah meminta agar dinas terkait terus meningkatkan aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat mengakses dan mendapatkan informasi seluas-luasnya,” ucapnya.
Selain pengembangan aplikasi, Pemkab Bintan juga berkomitmen memperkuat sarana dan prasarana informasi publik, serta meningkatkan kualitas konten informasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Deby menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi, tetapi juga refleksi dari kematangan pemerintah dalam melayani masyarakat secara jujur dan transparan.
“Keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Dari situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” pungkasnya.
Editor: Budi Adriansyah

















