banner 728x250

Desakan Publik Meningkat, KPK Diminta Segera Tetapkan Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 28 Oktober 2025 —

Desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) terus meningkat.

banner 325x300

Peningkatan tekanan ini muncul setelah Polda Kalbar menaikkan status perkara BP2TD ke tahap penyidikan, sementara KPK dinilai belum mengambil langkah tegas meski telah melakukan pemeriksaan intensif dan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas dan kediaman pribadi Ria Norsan.

Ketua Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalbar, Totas, meminta KPK agar tidak takut menghadapi tekanan politik dalam menegakkan hukum.

“Kami berharap KPK berani dan tidak tunduk pada kekuasaan atau pengaruh politik. Kebenaran harus ditegakkan agar keadilan dirasakan masyarakat,” ujar Totas di Pontianak, Senin (28/10).

Sementara itu, laporan Fakta Kalbar menyebut langkah Polda Kalbar yang telah menaikkan status perkara menjadi bukti keseriusan penegak hukum di daerah. Proyek BP2TD bernilai puluhan miliar rupiah tersebut disebut-sebut menyeret nama Gubernur Ria Norsan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan tersangka sebelumnya.

Ketua Umum DPP Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEGATIS), Akhyani, menilai langkah penyidik daerah itu menunjukkan adanya alat bukti kuat yang mengarah kepada pejabat terkait.

“Penggeledahan di tiga titik, termasuk rumah pribadi dan rumah dinas, menjadi indikator adanya bukti signifikan. KPK seharusnya segera menindaklanjuti dan menetapkan status hukum Ria Norsan,” kata Akhyani.

Ia juga menilai lambannya KPK dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“Jika kepolisian daerah bisa bergerak cepat, seharusnya KPK bisa lebih tegas. Jangan sampai publik melihat KPK ragu-ragu,” ujarnya.

Desakan serupa disampaikan Koalisi Masyarakat Pemantau dan Penggerak Anti Korupsi (KOMPPAK). Ketua Umumnya, Des Alwi, menilai keterlambatan KPK dapat mengaburkan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

“KPK harus mendukung semangat antikorupsi Presiden. Jangan sampai publik melihat adanya tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Des Alwi.

Des Alwi juga menyinggung latar belakang politik Ria Norsan yang kini tercatat sebagai kader Partai Gerindra. Ia meminta partai tersebut bersikap tegas terhadap kader yang diduga tersangkut kasus korupsi.

“Ria Norsan baru bergabung dengan Gerindra sekitar enam bulan lalu setelah sebelumnya kader Golkar. Dinasti politiknya cukup kuat di Kalbar, karena beberapa anggota keluarganya juga menjabat di pemerintahan dan legislatif,” ujarnya.

Selain itu, Des Alwi menyoroti pemeriksaan terhadap Ria Norsan oleh Polda Kalbar yang dilakukan pada hari libur, 4 Oktober lalu. Menurutnya, hal itu menimbulkan persepsi publik adanya perlakuan khusus terhadap pejabat daerah tersebut.

“KPK tidak boleh terkesan lamban atau masuk angin. Publik menunggu langkah tegas. Untuk menjawab keraguan masyarakat, KPK harus segera bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

Catatan Redaksi:
Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang dimuat sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan prinsip cover both sides.

( Tim Media/ Polman Manalu

banner 325x300
error: Content is protected !!