Malaka, NTT —
Pemerintah Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, tengah melaksanakan sensus mini desa sebagai langkah strategis untuk memperoleh data kependudukan yang valid dan mutakhir. Kegiatan ini digagas langsung oleh Kepala Desa Lakekun Barat, Hendrikus Seran Nahak, guna memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan desa berbasis pada data riil masyarakat.
Menurut Hendrikus Seran Nahak, sensus mini ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain data keluarga, kepemilikan dokumen pribadi, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, kepemilikan rumah dan aset, penghasilan keluarga, sumber penerangan, ketersediaan air bersih, serta jenis bantuan yang diterima dari pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan desa nantinya benar-benar tepat sasaran. Karena itu, kami perlu data yang valid dan terupdate,” ujar Hendrikus Seran Nahak, Jumat (1/11/2025).
Pelaksanaan sensus mini ini telah berlangsung selama satu minggu dengan melibatkan perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, serta para kader. Diharapkan proses pendataan dapat rampung pada akhir November 2025. Selanjutnya, data yang terkumpul akan diinput dan diserahkan kepada kepala urusan (kaur) perencanaan untuk diolah dan dianalisis.
“Target kami, pada tahun 2026 Desa Lakekun Barat sudah memiliki basis data kependudukan yang lengkap dan terintegrasi. Ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih akurat,” tambahnya.
Berdasarkan data terakhir tahun 2024, Desa Lakekun Barat memiliki 811 kepala keluarga dengan total 3.042 jiwa yang tersebar di 10 dusun. Dengan adanya sensus mini ini, pemerintah desa berharap dapat memperbarui dan menyempurnakan seluruh data kependudukan sesuai kondisi terkini di lapangan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Lakekun Barat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis data yang transparan serta akuntabel.
Editor : Boni Atolan

















