Jakarta –
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem logistik nasional dan memperlancar distribusi hasil produksi daerah.
Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan memperbaiki jalan daerah yang rusak, terutama yang menghubungkan kawasan produksi dan industri agar terkoneksi dengan jaringan jalan nasional. Fokus utama program ini adalah mendukung produktivitas sektor pertanian, perikanan, perkebunan, industri, serta distribusi energi di berbagai wilayah.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan harus melibatkan masyarakat lokal.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, pelaksanaan Inpres ini harus melibatkan masyarakat lokal agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berpartisipasi dan merasakan langsung manfaat pembangunan. Dalam pelaksanaannya memang ada penyedia jasa yang terlibat, namun kami memastikan masyarakat lokal juga dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pekerjaan,” ujar Menteri Dody.
Ia menambahkan, ketersediaan jalan yang baik merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
“Infrastruktur konektivitas adalah kunci daya saing nasional. Dengan percepatan peningkatan jalan daerah, potensi pangan dan energi di berbagai wilayah akan berkembang optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menteri Dody menyampaikan bahwa pelaksanaan IJD tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik infrastruktur, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi daerah.
“Melalui sinergi pusat dan daerah, kami ingin memastikan setiap kilometer jalan yang dibangun memberikan dampak langsung bagi masyarakat, baik melalui peningkatan akses ekonomi, efisiensi logistik, maupun penciptaan lapangan kerja baru,” katanya.
Salah satu proyek IJD yang tengah berjalan adalah Pelebaran Jalan Menuju Standar Sp. Makamenggit – Kahiri di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, proyek ini mencakup pelebaran jalan sepanjang 5 kilometer dari lebar 3–3,5 meter menjadi 5,5 meter agar sesuai dengan standar jalan nasional. Pekerjaan dimulai pada Oktober 2025 dan ditargetkan selesai Desember 2025, dengan masa pemeliharaan selama satu tahun.
Proyek ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumba Timur melalui peningkatan akses ke sentra pertanian serta kelancaran distribusi hasil pangan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah menuju swasembada pangan nasional.
Program kerja ini merupakan bagian dari gerakan “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam rangka pelaksanaan ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Boni Atolan

















