banner 728x250

LHP Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Labobar Segera Diserahkan ke Pemda Kepulauan Tanimbar

banner 120x600
banner 468x60

Saumlaki, Radar Perbatasan —

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Labobar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, tahun anggaran 2023–2024, dalam waktu dekat akan diserahkan oleh Inspektorat Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Berdasarkan hasil konfirmasi tim investigasi Radar Perbatasan di Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, proses pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Labobar telah dilakukan dan saat ini berada pada tahap akhir. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah terkait penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan tidak jelas peruntukannya.

Sebelumnya, Kepala Desa Labobar, Daeng Ali Bugis, telah dimintai keterangan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya klarifikasi terhadap laporan dugaan penyalahgunaan dana desa. Hasil sidang dan pemeriksaan awal kemudian menjadi dasar bagi Inspektorat Daerah untuk melakukan audit langsung di Desa Labobar.

Inspektorat Daerah telah menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan dan verifikasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di Desa Labobar. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kebenaran data dan bukti yang ada, serta untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penilaian maupun pengambilan keputusan.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya temuan yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah. Dalam waktu dekat, Inspektorat Daerah akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara resmi kepada Bupati Kepulauan Tanimbar guna menentukan langkah administratif dan hukum sesuai prosedur pengawasan keuangan desa.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah kecamatan. Pengawasan yang konsisten dan transparan diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta menjamin penggunaan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya demi kepentingan masyarakat.

Reporter: Sw
Radar Perbatasan | Oktober 2025

 

banner 325x300
error: Content is protected !!