banner 728x250

Pemkab Malaka Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa yang Sedang Selesaikan Studi

banner 120x600
banner 468x60

Betun, 24 Oktober 2025 –

Pemerintah Kabupaten Malaka membuka kesempatan bagi mahasiswa Pascasarjana (S2), Sarjana (S1/D4), dan Diploma (DIII/DII) asal Kabupaten Malaka untuk mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan. Bantuan ini diperuntukkan khusus bagi mereka yang sedang dalam proses penyelesaian penelitian, tugas akhir, skripsi, atau tesis.

banner 325x300

Program ini merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Bupati Malaka, dr. Stefanus Bris Seran, MPH, dan Wakil Bupati Malaka, Henri Meiki Simu, AMd, yang bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) daerah dalam aspek kuantitas, kualitas, kompetensi, dan persebarannya, serta mengembangkan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.

Pendaftaran dibuka mulai 27 Oktober hingga 10 November 2025. Calon penerima bantuan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi:

1. Mengajukan Surat Permohonan Bantuan Biaya Pendidikan yang ditujukan kepada Bupati Malaka.

2. Melampirkan Surat Keterangan dari universitas atau perguruan tinggi yang ditandatangani oleh Dekan atau pejabat berwenang, yang menyatakan bahwa pemohon sedang dalam proses menyelesaikan tugas akhir (penelitian, proposal, skripsi, atau tesis).

3. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan dari Kepala Desa yang menerangkan bahwa mahasiswa beserta orang tuanya benar-benar berdomisili di desa tersebut.

4. Menyertakan Surat Pernyataan bahwa dana bantuan yang diterima akan digunakan secara sungguh-sungguh untuk pelaksanaan penelitian, penyelesaian skripsi, tesis, atau laporan tugas akhir.

Tata Cara Pengajuan:

Berkas permohonan beserta lampiran yang telah disusun rangkap dua dapat disampaikan langsung kepada Bupati Malaka atau diserahkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka. Alternatifnya, dokumen dapat dikirim via email ke alamat: keuanganmalaka@gmail.com dan bpkpdmalakakab@gmail.com.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial mahasiswa asal Malaka dan mendorong percepatan kelulusan, sehingga berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas SDM daerah.

Kontak dan Informasi:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD) Kabupaten Malaka.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!