Kupang, 21 Oktober 2025 –
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, Selasa (21/10), di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi. Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Mateldius Sanam menegaskan pentingnya percepatan pengajuan tahap kedua Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), mengingat sistem nasional pengelolaan dan pelaporan realisasi dana desa belum aktif. Ia meminta seluruh pemerintah desa untuk segera menyiapkan dokumen agar pencairan dana dapat dilakukan tanpa hambatan saat sistem diaktifkan kembali.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar pemerintah desa mematuhi Peraturan Bupati terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025. Proses pengajuan pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, insentif RT/RW, serta lembaga adat desa harus dipercepat guna menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memberikan penghargaan layak bagi aparat desa yang bekerja dengan dedikasi tinggi.
“Saya yakin dengan langkah percepatan dan koordinasi yang baik, kita dapat mengatasi berbagai kendala. Sinergi antar pemerintah di semua tingkatan akan mempercepat pencapaian target pembangunan sesuai visi dan misi Kabupaten Kupang, yaitu mewujudkan pemerintahan yang melayani, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Mateldius Sanam.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Paul Liu, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Kupang, Agus Foenay.
Editor : Boni Atolan

















