Betun, 20 Oktober 2025 –
Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Sekretariat Daerah resmi mengundang seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 untuk menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Acara penyerahan SK dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 09.30 WITA, bertempat di Pantai Cemara Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat.
Sebelum acara inti, peserta diwajibkan mengikuti gladi bersih yang akan dilaksanakan sehari sebelumnya, yaitu pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 09.30 WITA, di lokasi yang sama.
Dalam surat pemberitahuan bernomor BKPSDM.870/1012/X/2025 yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025, pemerintah daerah juga mengatur ketentuan seragam bagi para peserta. Bagi pria diwajibkan mengenakan celana panjang kain hitam, kemeja putih polos berkerah lengan panjang, serta dasi panjang hitam. Sementara peserta wanita diminta menggunakan rok kain hitam, kemeja putih polos berkerah lengan panjang, dan dasi panjang hitam.
Pemerintah Kabupaten Malaka menegaskan pentingnya kehadiran peserta dalam kedua kegiatan tersebut. Seluruh peserta diwajibkan hadir 45 menit sebelum acara dimulai, dan kehadiran bersifat wajib tanpa dapat diwakilkan.
Surat pemberitahuan ini juga telah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Malaka di Betun sebagai laporan resmi.
Editor : Boni Atolan

















