banner 728x250

Agus Bria Seran Serap Aspirasi di SMA Negeri Halioan, Fokus Perjuangkan Nasib Guru Honorer

banner 120x600
banner 468x60

Malaka, 18 Oktober 2025 —

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Agustinus Bria Seran, melaksanakan kegiatan reses dan serap aspirasi di SMA Negeri Halioan, Kabupaten Malaka, pada Sabtu (18/10/2025).

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, politisi Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil rakyat dari Dapil NTT VII yang meliputi Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara (TTU), dan Malaka.

Turut hadir dalam reses ini Kepala Sekolah SMA Negeri Halioan, para guru, serta siswa-siswi yang secara aktif mengikuti dialog bersama anggota dewan.

Salah satu poin penting yang mencuat dalam dialog adalah aspirasi dari seorang guru terkait nasib tenaga honorer, khususnya di bidang pendidikan. Guru tersebut berharap agar pemerintah provinsi melalui DPRD bisa lebih memperhatikan status dan kesejahteraan para guru honorer di NTT, terutama di wilayah perbatasan.

Menanggapi hal itu, Agus Bria Seran menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat provinsi. Ia menegaskan bahwa keberadaan guru honorer memiliki peran vital dalam dunia pendidikan, dan sudah semestinya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Aspirasi ini akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD. Pendidikan adalah fondasi pembangunan, dan guru adalah ujung tombaknya. Terutama di daerah perbatasan, mereka perlu diberi perhatian lebih,” tegas Agus Bria Seran.

Sebagai bentuk nyata kepeduliannya, di akhir kegiatan reses, Agus Bria Seran juga menyerahkan bantuan kepada pihak sekolah untuk menunjang sarana dan prasarana pendidikan. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar agar lebih optimal.

Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.

 

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!