banner 728x250

Warga Minta Bupati Kepulauan Tanimbar Usut Dugaan Proyek Mangkrak RTLH dan Kubus Penahan Ombak di Desa Teineman

banner 120x600
banner 468x60

SAUMLAKI –

Sejumlah warga Desa Teineman, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, meminta perhatian serius dari Bupati untuk menindaklanjuti dugaan mangkraknya proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kubus penahan ombak yang bersumber dari program bantuan pemerintah tahun 2018 hingga 2020.

banner 325x300

Program yang sedianya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan korban bencana tersebut, menurut laporan warga, tidak sepenuhnya terealisasi dengan baik di lapangan. Dari sekitar 20 unit rumah yang direncanakan, sebanyak 13 unit diduga tidak selesai dibangun dan hingga kini dalam kondisi terbengkalai.

Warga Terpaksa Selesaikan Pembangunan Secara Mandiri

Dalam penelusuran media ini, sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa mereka terpaksa melanjutkan pembangunan rumah secara mandiri, menggunakan biaya pribadi, karena bantuan dari pemerintah tidak mencukupi atau tidak disalurkan sepenuhnya.

“Sebagian besar rumah hanya dibangun separuh. Kalau kami tidak lanjutkan sendiri, rumah itu tidak bisa dihuni. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu ke mana perginya anggaran pembangunan tersebut,” ujar seorang warga kepada wartawan.

Selain pembangunan RTLH, warga juga menyoroti proyek pembangunan kubus penahan ombak yang diduga mengalami hal serupa. Tidak adanya kejelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut memicu kekecewaan masyarakat yang merasa pembangunan tidak berjalan sesuai harapan.

Minta Pertanggungjawaban Pemerintah Desa dan Evaluasi Menyeluruh

Warga Desa Teineman juga menuntut agar pemerintah desa yang menjabat pada masa pelaksanaan proyek dan masih menduduki jabatan hingga saat ini, turut dimintai pertanggungjawaban. Masyarakat menilai bahwa dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait, termasuk Pemerintah Daerah dan Inspektorat Daerah.

“Kami tidak menuduh tanpa dasar, tapi ini sudah menjadi pembicaraan luas di masyarakat. Bahkan sebelumnya sudah pernah diberitakan media nasional, namun tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah,” kata warga lainnya.

Persoalan Akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Sebagai bagian dari upaya mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, masyarakat Desa Teineman berencana untuk melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian.

“Kami akan menyusun laporan tertulis disertai data dan kronologi, karena persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak dan transparansi penggunaan dana publik,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dorongan kepada Bupati untuk Ambil Langkah Tegas

Warga berharap agar Bupati Kepulauan Tanimbar dapat segera menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengevaluasi pelaksanaan program bantuan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan serta mencegah kasus serupa terjadi di desa lain.

“Kami menaruh harapan besar kepada Bupati untuk memberi atensi khusus terhadap persoalan ini. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang berdampak langsung kepada rakyat kecil,” pungkas warga.

Warga Desa Teineman menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tetap tinggi, namun pelaksanaan dan pengawasan di tingkat lokal harus diperbaiki agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Reporter: SW
Editor: Redaksi Radar Perbatasan

banner 325x300
error: Content is protected !!