PEMBERITAHUAN STOP PRESS: PENGELUARAN NAMA-NAMA ANGGOTA WARTAWAN
Pimpinan redaksi Online RadarPerbatasan.Com dan Media Info Polri menerbitkan pemberitahuan resmi terkait pengeluaran beberapa nama dari daftar anggota wartawan dqri dua media tersebut.
Kepada Yth:
● Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo
● Pimpinan BUMD/BUMN dan Perusahaan Daerah
● Komando TNI dan Kepolisian Republik Indonesia
● Pimpinan perusahaan, swasta, dan instansi terkait.
Perihal: Pemberitahuan STOP PRESS kepada sejumlah anggota wartawan dari (2-Media).
Ke-2 Pimpinan Redaksi menyatakan bahwa nama-nama berikut telah resmi dikeluarkan dari keanggotaan wartawan di RadarPerbatasan.Com dan Media Info Polri:
● Saipul Sako-dikeluarkan dari keanggotaan, bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi RadarPerbatasan.Com dan Media Info Polri.
● Armin Tanio-dikeluarkan dari keanggotaan, bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi RadarPerbatasan.Com dan Media Info Polri.
● Serlin Pakio-dikeluarkan dari keanggotaan, bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi RadarPerbatasan.Com dan Media Info Polri.
● Nikson Mahadju-mengundurkan diri dari keanggotaan wartawan, bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi RadarPerbatasan.Com.
● Ishak Ismail-dikeluarkan dari keanggotaan, bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi Media Info Polri.
Redaksi menjelaskan bahwa nama-nama tersebut sebelumnya tercantum dalam box redaksi di kedua media dan kini telah resmi dihapus dari kedua box redaksi.
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, atau menemukan orang-orang di atas yang masih mengatasnamakan wartawan, menggunakan ID card, surat tugas, KTA, atau foto profil WA yang menunjukkan keanggotaan pers, redaksi meminta pihak Kepolisian untuk mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku terkait penyalahgunaan legalitas pers.
Pernyataan ini ditandatangani oleh;
● Pimpinan Redaksi Online RadarPerbatasan
● Pimpinan Redaksi Media Info Polri
Tembusan:
●Koordinator Indonesia Bagian Timur
Kontak/WA: 0853-2261-5396
(redaksi)

















