*I. ANALISIS KRITIS — TIDAK BISA DITUNDA, TIDAK ADA ALASAN YANG DAPAT MEMBENARKANNYA!!*
Sudah dua tahun lebih rakyat Miomaffo Barat menanggung penderitaan yang tak terkatakan. Jalan Kefa–Eban, urat nadi kehidupan 18 desa, dihancurkan sendiri oleh beban alat berat pembangunan jalan Sabuk Merah Napan – Oepoli: perbaiki yang baru, rusakkan yang lama, lantas diam! Dari jalan yang seharusnya mulus, kini berubah menjadi “M’hot Muhelom” — PEGANG KUAT, atau NYAWA HILANG!
Lubang demi lubang, bebatuan tajam, tanah berlumpur — menjadikannya jalan neraka yang setiap hari menelan kerugian dan nyawa rakyat.
Kendaraan hancur, pengendara celaka, petani tak bisa jual hasil bumi, anak-anak dan guru susah melangkah ke sekolah. Para ASN terlambat masuk kantor. Rakyat menderita, namun penguasa saling lempar tanggung jawab! Pemkab TTU berkata: “Itu jalan Provinsi.” Pemerintah Provinsi berdiam diri, seakan buta, seakan tuli, seakan penderitaan ribuan warga bukan urusan mereka.
*INI ADALAH PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT!*
Rakyat tidak meminta bantuan cuma-cuma. Rakyat tetap taat membayar pajak, tetap menunaikan segala kewajiban kepada negara. Namun hak paling mendasar — jalan yang layak untuk hidup dan bergerak — justru diabaikan bertahun-tahun!
*Di mana keadilannya? Di mana pelayanan yang dijanjikan saat memegang sumpah jabatan?*
Yang paling memalukan: Menjelang pemilu, mereka datang berlutut ke kampung-kampung, mengemis suara dengan seribu janji manis. Namun setelah rakyat memberi kepercayaan? Janji hilang, suara sudah di tangan, dan rakyat dibiarkan mati perlahan di jalan rusak! Inilah kemunafikan yang harus dihukum oleh kesadaran rakyat sendiri!
*Patut dihargai ketegasan Bapak Kasimirus Kolo,* Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi NTT, yang terus bersuara lantang membela rakyat. Berkali-kali beliau mendesak: perbaiki jalan Kefa–Eban, perbaiki jalan Boas–Welaus, perbaiki jembatan Ponu dan Wini yang terancam runtuh, juga banyak jalan desa yang rusak, serta siapkan air bersih menghadapi El Nino. Namun Pemerintah Provinsi menutup telinga!
*Apakah suara rakyat harus sampai berdarah-darah baru didengar? Apakah jembatan harus runtuh menelan korban baru ada tindakan?*
*TIDAK ADA ALASAN YANG DAPAT MEMBENARKAN PEMBIARAN INI!* Jalan adalah hak mutlak rakyat — bukan anugerah pejabat. Rakyat membayar pajak agar negara menjamin kehidupan yang layak. Jika jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun, berarti negara melalaikan kewajibannya, dan rakyat berhak menuntutnya sampai tuntas!
*II. TUNTUTAN MENDESAK — LAKUKAN SEKARANG, JANGAN TUNDA!*
1. *Pemerintah Provinsi NTT WAJIB turun ke lokasi JALAN KEFA–EBAN saat ini juga!* Jangan tunggu tahun 2027, jangan cari alasan apa pun. Lakukan perbaikan darurat demi keselamatan nyawa ribuan warga yang setiap hari mempertaruhkan hidup!
2. *HENTIKAN PERMAINAN LEMPAR TANGGUNG JAWAB!* Jalan Kefa–Eban, Boas–Welaus, Maubesi–Wini beserta jembatannya sudah jelas rusak parah. Tetapkan sebagai PRIORITAS NOMOR SATU dalam APBD Perubahan maupun APBD 2027 — *tidak bisa ditunda, tidak bisa ditawar!*
3. *SIAPKAN SUMUR BOR DAN EMBUNG SEKARANG!* Menghadapi El Nino yang akan datang, jangan tunggu kekeringan melanda baru bergerak. Saat itu sudah terlambat! Seluruh wilayah TTU, Belu, dan Malaka wajib disiapkan sumber airnya demi pertanian dan peternakan rakyat!
4.*JANGAN DATANG HANYA SAAT BUTUH SUARA!* Rakyat tidak lupa. Rakyat mencatat: siapa yang bekerja, siapa yang bersembunyi. Rakyat tidak meminta uang. Rakyat hanya menuntut HAK mereka: jalan yang layak, air yang tersedia, hidup yang terjamin! Jika tidak mampu melayani, mundurlah dan beri tempat kepada mereka yang peduli!
INGATLAH: *Rakyat membayar pajak untuk dilayani, BUKAN DITELANTARKAN!* Jalan rusak bukan sekadar lubang di tanah — itu adalah lubang pada kepercayaan rakyat kepada penguasa! Jangan biarkan kepercayaan itu hancur berkeping-keping seperti jalan yang kami lalui setiap hari!

















