Jakarta –
Saya Muhammad Rafli, Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, melihat polemik mengenai promosi Komisaris Besar Polisi Ferli Hidayat perlu ditempatkan secara objektif.
Kita tentu tidak boleh melupakan tragedi Kanjuruhan. Evaluasi dan kritik terhadap penanganannya tetap penting. Tetapi di sisi lain, seseorang juga berhak mendapatkan proses penilaian dan kesempatan untuk membuktikan kapasitasnya.
Jika hari ini Ferli Hidayat dipercaya menduduki posisi Koorspripim Polri, tentu terdapat mekanisme dan pertimbangan internal institusi yang harus kita hormati.
Kritik boleh, pengawasan wajib, tetapi jangan sampai berubah menjadi penghakiman permanen.
Bagi saya, institusi yang baik bukan institusi yang tidak pernah melakukan kesalahan, tetapi institusi yang mampu mengevaluasi, memperbaiki, dan menempatkan orang berdasarkan kompetensi serta rekam jejaknya.
Karena kesempatan kedua bukan berarti menghapus masa lalu.
Kesempatan kedua adalah ruang untuk membuktikan bahwa seseorang mampu belajar dari masa lalu.
Muhammad Rafli
Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia

















