Batam – Dugaan aktivitas perjudian jenis bola guling yang disebut masih beroperasi di kawasan Komplek Pasar Melayu, Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan, memberikan penjelasan resmi, dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Informasi mengenai dugaan praktik perjudian tersebut diperoleh media dari sejumlah warga yang mengaku aktivitas itu telah lama menjadi perbincangan di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran ke lokasi serta berupaya mengonfirmasi jajaran Polsek Batu Aji terkait kebenaran informasi, pengawasan yang dilakukan, maupun langkah penegakan hukum yang telah diambil.
Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi belum membuahkan penjelasan yang menjawab substansi persoalan. Bahkan, media mengaku tidak dapat berkomunikasi lebih lanjut karena nomor kontak beberapa personel Polsek Batu Aji, termasuk Kapolsek, disebut telah memblokir akses komunikasi wartawan Kliksuara.com.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian.
Seorang warga Batu Aji yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja AR, mengatakan dugaan praktik perjudian tersebut bukan lagi isu baru di lingkungan mereka.
“Kalau memang aparat belum mengetahui, tentu bisa dipahami. Tetapi kalau masyarakat sudah lama mengetahui adanya dugaan aktivitas itu, wajar kalau muncul pertanyaan apakah sudah pernah dilakukan pengecekan atau penindakan. Kami berharap polisi segera memberikan penjelasan dan bertindak sesuai aturan apabila memang ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya berinisial HN. Ia berharap kepolisian segera memastikan kondisi sebenarnya di lapangan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan praktik perjudian.
“Kami ingin lingkungan ini aman dan tertib. Kalau memang ada praktik perjudian, sebaiknya ditindak sesuai hukum. Kalau ternyata informasi itu tidak benar, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan resmi agar tidak terus berkembang isu yang simpang siur,” katanya.
Selain meminta penindakan apabila terbukti terjadi pelanggaran, warga juga berharap kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai titik yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.
Menurut mereka, langkah yang cepat, transparan, dan terbuka akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan ataupun perlindungan dari aparat kepolisian terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut. Seluruh informasi yang beredar masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
Sebagai bagian dari prinsip jurnalisme yang berimbang, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolsek Batu Aji maupun pihak-pihak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan resmi, media akan memuatnya secara proporsional demi memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
Laporan: Sebastian – Batam

















