banner 728x250

Bintan Kembali Meraih Opini WTP Kelima Belas Kalinya

Bukti nyata komitmen Pemkab Bintan dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional bagi masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

BINTAN, Radar Perbatasan.com – Kabupaten Bintan kembali mencatatkan sejarah manis dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Bintan sukses menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Prestasi bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa 2 Juni 2026.

banner 325x300

Buah Kerja Kolektif

Bupati Roby Kurniawan tak menutupi rasa syukurnya. Baginya, torehan 15 kali WTP secara beruntun bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja kolektif. Opini WTP ini menjadi pelecut semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan pastinya profesional,” ujar Roby dengan bangga.

Dia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Roby, pendampingan, arahan, serta masukan yang konsisten dari BPK sangat krusial dalam menjaga alur pelaporan keuangan Bintan tetap on the track.

Standar Tinggi Pengelolaan Anggaran

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan bukan tanpa alasan. Status ini merupakan apresiasi atas pemenuhan standar ketat yang meliputi:
* Keselarasan: Laporan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
* Transparansi: Pengungkapan informasi keuangan yang memadai.
* Sistem: Efektivitas sistem pengendalian intern yang berjalan baik.
* Kepatuhan: Seluruh proses anggaran patuh pada koridor peraturan perundang-undangan.

Lebih dari sekadar formalitas, penyerahan LHP ini merupakan mekanisme konstitusional yang penting. Data dan hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi landasan utama Pemkab Bintan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Membangun Kepercayaan Publik

Raihan opini WTP ke-15 ini semakin memperkokoh posisi Bintan sebagai daerah dengan pengelolaan keuangan yang kredibel. Bagi masyarakat, prestasi ini adalah jaminan bahwa dana daerah dikelola dengan tanggung jawab, yang pada akhirnya akan bermuara pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!