banner 728x250

Diduga Tak Fokus, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Bintan

Insiden terjadi saat pengendara motor kehilangan konsentrasi, memicu adu banteng fatal di ruas jalan Desa Sebong Pereh, Bintan

banner 120x600
banner 468x60

BINTAN, Radar Perbatasan.com – Nasib nahas menimpa Iskandar. Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z ini meregang nyawa usai terlibat kecelakaan maut dengan truk di Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Selasa 2 Juni 2026 pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Di tengah cuaca yang cerah dan arus lalu lintas yang lengang, sebuah kelalaian sesaat berujung pada hilangnya nyawa.

banner 325x300

Detik-detik Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BP 8967 BY yang dikemudikan Dede, melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Tanjung Uban. Saat itu, pengemudi truk tengah membawa seorang penumpang bernama Dede Indra.

Di saat bersamaan, muncul sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BP 5910 IB yang dikendarai korban dari arah berlawanan.

Kondisi jalan yang menikung di dekat area kebun nursery diduga menjadi titik kritis. Diduga kurang konsentrasi, korban dilaporkan sempat menoleh ke arah kanan jalan saat melintas. Akibatnya, motor yang dikendarai korban melambung masuk ke lajur truk.

Sopir truk sempat melakukan upaya pengereman mendadak. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, benturan hebat tak terhindarkan. Motor korban menghantam bagian depan truk dengan keras.

Luka Parah

Akibat kecelakaan tersebut, Iskandar mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala, dahi, hingga lutut. Korban juga menderita patah tulang di berbagai bagian tubuh, yakni pergelangan tangan kiri, lengan kanan bawah, serta paha kaki kanan.

Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kecil, nyawa korban tidak tertolong. Sementara itu, pengemudi truk dan penumpangnya dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami cedera fisik.

Penanganan Polisi

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, di antaranya:
* Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel (BP 8967 BY) beserta kunci dan STNK asli.
* Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z (BP 5910 IB).
* Satu lembar SIM B1 milik pengemudi truk.

Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!