TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Suasana kegiatan belajar mengajar di SMKN 1 Tanjungpinang bakal segera berubah. Mulai 25 Mei hingga 19 Juni 2026, pihak sekolah resmi menerapkan aturan ketat: siswa dilarang keras membawa telepon seluler ke lingkungan sekolah.
Kebijakan ini bukan sekadar aturan internal, melainkan implementasi nyata dari Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau tentang pembatasan penggunaan gawai di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Kepala SMKN 1 Tanjungpinang, Sulasmi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat. Tanpa gangguan notifikasi ponsel, konsentrasi siswa diharapkan meningkat tajam, begitu pula dengan kedisiplinan di area sekolah.
“Ini adalah upaya kami untuk menjaga fokus belajar siswa. Dengan membatasi penggunaan ponsel, kita sedang meminimalisir distraksi negatif dari dunia digital dan mengalihkannya pada prestasi akademis,” ujar Sulasmi dalam surat pemberitahuan yang dirilis, pada Rabu 20 Mei 2026.
Tetap Terkoneksi meski Tanpa Ponsel
Orang tua tidak perlu khawatir soal komunikasi. Sekolah telah menyiapkan prosedur “darurat” jika ada kepentingan mendesak. Komunikasi antara orang tua dan siswa akan dijembatani langsung oleh wali kelas, guru wali, maupun guru Bimbingan Konseling (BK).
Pihak sekolah juga menitipkan peran penting kepada para orang tua agar turut mengawasi akses internet anak saat di rumah, serta memastikan komunikasi tetap terjalin melalui jalur resmi, yakni Grup Paguyuban Kelas.
Sanksi Tegas Menanti
Peringatan bagi para siswa: jangan coba-coba melanggar. Pihak SMKN 1 Tanjungpinang menegaskan akan menerapkan sanksi tegas sesuai tata tertib bagi siapa pun yang kedapatan membawa ponsel selama masa uji coba.
Satu-satunya pengecualian adalah saat pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS), di mana penggunaan ponsel diperbolehkan sebagai perangkat ujian.
Kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan besar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang sedang mengevaluasi efektivitas penggunaan gawai di sekolah. Jika hasil uji coba ini menunjukkan dampak positif bagi kualitas pendidikan, besar kemungkinan kebijakan ini akan diberlakukan secara permanen.
Setelah masa uji coba berakhir pada 19 Juni nanti, pihak sekolah akan segera mengumumkan langkah evaluasi dan kebijakan selanjutnya.
Editor: Budi Adriansyah

















