BINTAN, Radar Perbatasan.com – Kabar gembira bagi pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Bintan yang membutuhkan suntikan modal cepat namun tetap syariah. Pemerintah Kabupaten Bintan resmi meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas (Gadai Emas) milik Bank Riau Kepri (BRKS) Syariah, pada Rabu 20 Mei 2026.
Berlokasi di kantor operasional BRKS Syariah Cabang Bintan, Jalan WR. Supratman KM 16, Kecamatan Toapaya, peresmian ini menjadi titik balik penting dalam penguatan inklusi keuangan syariah di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini adalah jawaban bagi masyarakat yang selama ini kerap terkendala akses permodalan.
“Kami ingin emas yang dimiliki masyarakat, baik sebagai tabungan maupun investasi, tidak sekadar menjadi aset mati. Melalui Rahn Emas, masyarakat bisa mendapatkan pembiayaan yang cepat, aman, dan legal tanpa harus kehilangan kepemilikan asetnya,” ujar Ronny saat memberikan sambutan.
Bukan Sekadar Konsumtif
Ronny menekankan, Pemkab Bintan menitipkan pesan besar agar layanan ini tidak disalahgunakan untuk kebutuhan konsumtif semata. Dia berharap para pedagang, nelayan, petani, hingga pelaku UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Bintan, bisa memanfaatkan ini untuk produktivitas usaha.
“UMKM adalah penggerak ekonomi kita. Kemudahan akses permodalan yang terjangkau adalah faktor kunci agar mereka bisa naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Mudah dan Transparan
Layanan Rahn Emas BRKS Syariah menawarkan kemudahan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern. Cukup dengan menjaminkan emas, baik batangan 24 karat maupun perhiasan kadar 18-24 karat, nasabah sudah bisa mengajukan pinjaman dengan persyaratan yang sangat ringan.
Berikut poin utama keunggulan layanan Rahn Emas:
* Akses Fleksibel: Pinjaman dapat diajukan mulai dari jaminan berat 1 gram.
* Tenor Kompetitif: Durasi pembiayaan selama 4 bulan dengan opsi perpanjangan.
* Biaya Sewa Ringan: Nasabah hanya dikenakan biaya ujrah (sewa tempat) sebesar Rp16.000 per gram per bulan.
Di akhir kunjungannya, Ronny juga mendorong pihak BRKS Syariah untuk terus aktif melakukan edukasi literasi keuangan syariah. Langkah ini diharapkan mampu membentuk ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan religius di Kabupaten Bintan, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang maju dan sejahtera.
Editor: Budi Adriansyah

















