Rancabungur, Bogor — Kontroversi rencana kegiatan study tour yang akan dilaksanakan siswa/siswi SMPN 1 Rancabungur pada 25 Mei 2026 menuai sorotan dan pertanyaan dari sejumlah orang tua murid.
Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan edaran serta imbauan Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour yang dianggap memberatkan wali murid, khususnya dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Berdasarkan hasil temuan tim awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian, di antaranya:
1. Seluruh siswa kelas VII dan VIII disebut diwajibkan mengikuti kegiatan study tour karena telah tercantum dalam RAKS.
2. Siswa yang tidak mengikuti kegiatan dikabarkan akan diberikan tugas khusus sesuai instruksi wali kelas.
3. Biaya study tour sebesar Rp700.000 disebut tidak melalui kesepakatan bersama orang tua murid.
4. Pembayaran diwajibkan lunas paling lambat satu minggu sebelum keberangkatan.
5. Diduga kegiatan tidak melibatkan Komite Sekolah.
6. Tidak ditemukan berita acara rapat terkait persetujuan kegiatan.
7. SK kepanitiaan study tour disebut belum ada, sehingga posisi ketua panitia dirangkap oleh kepala sekolah sebagai penanggung jawab.
8. Pelaksanaan kegiatan disebut diserahkan kepada pihak ketiga, yakni travel berinisial “S”.
Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan intimidasi terhadap siswa yang tidak mengikuti study tour. Berdasarkan keterangan salah seorang wali murid kepada awak media, insiden terjadi di tiga kelas tingkat VII, di mana sejumlah siswa memilih tidak ikut kegiatan tersebut.
Akibat kondisi itu, kepala sekolah diduga meluapkan kemarahan kepada para siswa hingga membuat beberapa siswa mengalami tekanan psikis. Bahkan, menurut pengakuan orang tua, anak-anak pulang sekolah dalam keadaan menangis dan merasa ketakutan.
“Anak saya pulang sambil menangis dan merasa down setelah dimarahi terkait tidak ikut study tour,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat tim media mendatangi SMPN 1 Rancabungur untuk meminta konfirmasi kepada kepala sekolah, yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat. Awak media kemudian diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kurikulum, dan Sarana Prasarana.
Namun, keterangan dari ketiga wakasek tersebut dinilai belum memberikan jawaban yang memuaskan. Mereka sempat menjanjikan akan mempertemukan awak media dengan kepala sekolah sekitar pukul 14.00 WIB, tetapi hingga waktu yang ditentukan, kepala sekolah tidak kembali ke sekolah.
“Kami hanya meminta klarifikasi dan konfirmasi agar persoalan ini tidak berkembang liar. Kami tidak bermaksud menghakimi pihak sekolah,” ujar salah satu tim media.
Sementara itu, sejumlah wali murid mengaku siap menjadi saksi apabila persoalan ini berlanjut ke proses pelaporan resmi.
Masyarakat pun mempertanyakan alasan tetap dilaksanakannya kegiatan study tour tersebut di tengah adanya larangan dari pemerintah daerah. Bahkan muncul dugaan adanya rasa percaya diri berlebihan karena kedekatan tertentu dengan pejabat daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMPN 1 Rancabungur belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemaksaan study tour dan intimidasi terhadap siswa.
Tim media menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
*HKZ*.

















