TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Personel Polresta Tanjungpinang melakukan pengamanan ketat terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT) di kawasan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada Senin 11 Mei 2026.
Aksi ini dilakukan oleh puluhan pengemudi transportasi online untuk menyuarakan keresahan terkait kebijakan tarif aplikator, khususnya Maxim, yang dinilai perlu dievaluasi di wilayah Kota Tanjungpinang.
Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polresta Tanjungpinang mengerahkan sedikitnya 212 personel gabungan. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Tanjungpinang, AKP Iwan Nopriawan.
Tuntutan Penyesuaian Tarif
Massa aksi datang membawa atribut lengkap, mulai dari mobil komando, megafon, hingga spanduk tuntutan. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengawasi aplikator serta memberikan perlindungan hukum bagi para pengemudi online.
Salah satu poin utama yang disuarakan adalah desakan agar pihak Maxim menjalankan hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dibahas sebelumnya.
Hasil Mediasi
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, bersama Kadishub Junaidi dan Kasatpol PP Guntur Sakti.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kepri langsung menghubungi manajemen pusat Maxim melalui sambungan telepon. Hasilnya, pemerintah dijadwalkan akan menggelar pertemuan lanjutan yang menghadirkan perwakilan pusat aplikator untuk membahas penyesuaian tarif secara mendalam.
Hingga aksi berakhir sekitar pukul 11.45 WIB, situasi di kawasan Pulau Dompak terpantau aman dan tertib. Kapolresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum dengan pendekatan humanis demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Editor: Budi Adriansyah

















