banner 728x250

RTRW Bintan 2026-2046: Jembatan Batam-Bintan Jadi Prioritas Utama

Bupati Roby Kurniawan targetkan pemerataan infrastruktur dan kepastian investasi melalui rencana tata ruang 20 tahun ke depan

banner 120x600
banner 468x60

BINTAN, Radar Perbatasan.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan resmi memaparkan visi besar pembangunan daerahnya untuk dua dekade ke depan. Hal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan 2026-2046 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, pada Senin 11 Mei 2026.

Dokumen strategis ini dirancang sebagai pedoman utama untuk menjamin keterpaduan pembangunan antar sektor. Roby menegaskan bahwa tata ruang adalah fondasi vital untuk memastikan potensi daerah termanfaatkan secara maksimal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

banner 325x300

“Melalui Ranperda ini, kami berupaya mempercepat pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Roby.

Target Jembatan Batam-Bintan dan Jalur Kereta Api

Salah satu poin paling menarik dalam RTRW terbaru ini adalah penguatan konektivitas wilayah. Pemerintah daerah memasukkan rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan serta jalur kereta api sebagai motor penggerak ekonomi masa depan.

Selain infrastruktur fisik, draf tersebut juga mencakup pengembangan kawasan industri, destinasi pariwisata unggulan, hingga penguatan ruang terbuka hijau. Roby memastikan seluruh rencana ini telah diselaraskan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Proses penyusunannya sangat komprehensif, mulai dari konsultasi publik hingga Focus Group Discussion (FGD), agar kebutuhan masyarakat dan alam tetap seimbang,” tambahnya.

Dukungan Penuh dari Legislatif

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyambut positif langkah pemerintah daerah tersebut. Dia menilai RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan landasan nyata agar arah pembangunan Bintan tidak melenceng di masa depan.

“DPRD akan mengawal pembahasan ini secara mendalam. Kami ingin memastikan ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pelestarian lingkungan hidup,” tegas Fiven.

Pemkab Bintan berharap, dengan disahkannya RTRW ini, para investor mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Hal ini diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal tanpa menggerus identitas budaya daerah.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!