banner 728x250

Markas Online Scam Batam Digerebek, 210 WNA Ditangkap

Ratusan warga asing asal Tiongkok dan Vietnam diduga tipu korban hingga ke Eropa lewat modus investasi bodong

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, Radar Perbatasan.com – Aparat gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polda Kepulauan Riau membongkar sindikat penipuan investasi daring (online scam) berskala internasional di Kota Batam, pada Jumat 8 Mei 2026. Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) diringkus dalam penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Lubuk Baja.

Direktur Jenderal Imigrasi RI, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa para pelaku terdiri dari 125 warga Vietnam, 84 warga Tiongkok, dan satu warga Myanmar. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk mengoperasikan pusat penipuan yang menyasar korban hingga ke benua Eropa.

banner 325x300

Gudang Perangkat Elektronik Disita

Dalam operasi tersebut, petugas menyita “persenjataan” digital dalam jumlah masif, di antaranya 131 unit komputer, 93 laptop, dan 492 ponsel. Petugas juga menemukan mesin penghitung uang serta 198 paspor milik para pelaku.

“Sinergitas Polri, Imigrasi, dan instansi terkait akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah,” tegas Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin.

Modus Love Scamming dan Phishing

Berdasarkan pemeriksaan, sindikat ini bekerja sangat rapi. Mereka menjerat korban melalui media sosial dengan iming-iming keuntungan besar, manipulasi emosi (love scamming), hingga membuat situs belanja palsu (phishing) untuk mencuri data pribadi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan di media sosial.

“Jangan mudah memberikan data pribadi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center 110 atau layanan Polri Super Apps,” tutupnya.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!