banner 728x250

Bidpropam Polda Kepri Sidak Senjata Polresta Tanjungpinang

Wajibkan Kelengkapan Administrasi dan Cek Fisik Senpi, Kapolresta: Disiplin Adalah Harga Mati untuk Menjaga Kepercayaan Publik

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Ketertiban internal kepolisian kembali diperketat. Bidpropam Polda Kepri turun langsung ke Polresta Tanjungpinang guna menggelar Supervisi Opsgaktiblin pada Rabu 6 Mei 2026.

Kegiatan ini menyasar satu poin krusial: Kedisiplinan dan profesionalisme personel. Tak ada pengecualian. Seluruh anggota dikumpulkan, terutama mereka yang memegang senjata api (senpi) dinas.

banner 325x300

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, memimpin langsung jalannya pengecekan. Dia mewajibkan setiap personel menunjukkan kelengkapan administrasi pribadi.

“Bagi pemegang senpi, wajib hadir membawa senjatanya beserta surat izin penggunaan. Kami cek secara menyeluruh, dari fisik hingga administrasinya,” tegas Kombes Indra.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari pengawasan ketat terhadap penggunaan sarana dinas di lingkungan Polri. Tujuannya jelas, agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan senjata di lapangan.

Menurut Kombes Indra, supervisi ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan integritas. Personel Polri dituntut tidak hanya jago bertugas, tapi juga tertib aturan.

“Kami ingin memastikan setiap personel memiliki tanggung jawab penuh atas apa yang mereka pegang. Ini demi menjaga profesionalisme anggota di lapangan,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat ini, Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang optimal dan sesuai jalur ketentuan yang berlaku.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!