BINTAN, Radar Perbatasan.com – Ritual akuntabilitas di Kabupaten Bintan tuntas digelar. Selasa 5 Mei 2026, ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan menjadi saksi penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, hadir langsung. Dia tak sekadar datang untuk menerima dokumen. Roby memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif.
Bagi Roby, pengawasan DPRD bukanlah beban, melainkan instrumen penting.
“Ini bagian krusial dari siklus akuntabilitas. Wujud nyata fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintahan berjalan di rel yang benar,” tegasnya.
Ujian Dinamika
Tahun 2025 diakui Roby sebagai periode penuh tantangan. Dinamikanya tinggi. Namun, grafik performa Bintan tetap terjaga.
Pendapatan daerah terealisasi dengan apik. Belanja daerah pun dikunci pada tiga prioritas utama: memacu pertumbuhan ekonomi, memoles kualitas pelayanan publik, dan menggeser gigi pembangunan infrastruktur agar lebih merata.
Meski begitu, Roby tetap rendah hati. Dia sadar tak ada gading yang tak retak.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Karena itu, seluruh rekomendasi DPRD ini kami terima sebagai bahan evaluasi yang konstruktif,” tambahnya.
Catatan-catatan dari gedung wakil rakyat itu akan dijadikan landasan untuk menyempurnakan program kerja ke depan.
Satu Visi
Di sisi lain, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, memastikan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar daftar keinginan. Itu adalah hasil bedah mendalam yang dilakukan oleh seluruh fraksi dan komisi.
“Ini bentuk komitmen kami agar penyelenggaraan pemerintahan tetap efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Fiven.
Harapannya jelas: Pemerintah Daerah harus serius menindaklanjuti poin-poin tersebut. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar pembangunan di Bintan tidak hanya tumbuh secara angka, tapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Editor: Budi Adriansyah

















