banner 728x250
Berita  

Polres Pohuwato Gerebek PETI, Amankan 2 Excavator dan 52 Galon Solar

banner 120x600
banner 468x60

MAPOLRES POHUWATO POLDA GORONTALO 

Polres Pohuwato bersama Aparat Gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo menggencarkan penegakan hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato Barat, pada Sabtu 2 Mei 2026. Operasi ini menyasar titik-titik rawan di wilayah Resort Pohuwato. Senin (4/05/2026)

banner 325x300

Personel Sat Reskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat tidak menemukan aktivitas PETI sedang berlangsung. Namun, mereka mengamankan barang bukti berupa bekas galian, talang, dan perlengkapan pendukung di lokasi.  Di Desa Molosipat Utara, polisi menyita satu unit excavator rusak. Selain itu, dua unit excavator lain diamankan di lokasi berbeda, plus 52 galon solar yang diduga untuk operasional PETI. Satu excavator tambahan ditemukan di bantaran sungai perbatasan, yang berdasarkan keterangan terkait termasuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketiga excavator dan solar langsung dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk penyelidikan. Aparat gabungan juga memusnahkan talang serta sarana pendukung lainnya guna cegah penggunaan ulang.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menegaskan komitmen Polres Pohuwato.

“Kami tegas razia PETI di seluruh Resort Pohuwato. Penindakan berkelanjutan ini untuk efek jera dan lindungi lingkungan,” tegasnya.
Polres Pohuwato imbau masyarakat hindari PETI dan laporkan dugaan aktivitas ilegal di wilayahnya.

( Idrak WA 0853-2261-5496 )

banner 325x300
error: Content is protected !!