MAPOLRES POHUWATO POLDA GORONTALO
Polres Pohuwato bersama Aparat Gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo menggencarkan penegakan hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato Barat, pada Sabtu 2 Mei 2026. Operasi ini menyasar titik-titik rawan di wilayah Resort Pohuwato. Senin (4/05/2026)
Personel Sat Reskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat tidak menemukan aktivitas PETI sedang berlangsung. Namun, mereka mengamankan barang bukti berupa bekas galian, talang, dan perlengkapan pendukung di lokasi. Di Desa Molosipat Utara, polisi menyita satu unit excavator rusak. Selain itu, dua unit excavator lain diamankan di lokasi berbeda, plus 52 galon solar yang diduga untuk operasional PETI. Satu excavator tambahan ditemukan di bantaran sungai perbatasan, yang berdasarkan keterangan terkait termasuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketiga excavator dan solar langsung dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk penyelidikan. Aparat gabungan juga memusnahkan talang serta sarana pendukung lainnya guna cegah penggunaan ulang.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menegaskan komitmen Polres Pohuwato.
“Kami tegas razia PETI di seluruh Resort Pohuwato. Penindakan berkelanjutan ini untuk efek jera dan lindungi lingkungan,” tegasnya.
Polres Pohuwato imbau masyarakat hindari PETI dan laporkan dugaan aktivitas ilegal di wilayahnya.
( Idrak WA 0853-2261-5496 )

















