TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Jagat media sosial di Tanjungpinang mendadak riuh. Pemicunya, sebuah unggahan dari akun Arekk Malang di grup Facebook InfoPinang, pada Jumat 1 Mei 2026. Dia mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah terkait izin masuknya ritel nasional seperti Alfamart dan Indomaret.
“Dulu menolak keras, kenapa sekarang mendukung? Gimana nasib UMKM dan pedagang kaki lima di tengah ekonomi yang lemah?” tulis akun tersebut sembari menyertakan tangkapan layar berita terkait perubahan sikap Wali Kota.
Pro dan kontra pun pecah di kolom komentar. Akun Eddie Noegroho menyebut kehadiran ritel ini bisa “bikin rusak” pasar tradisional. Sebaliknya, Cicilia Noviana berpendapat bahwa sebagai Ibu Kota Provinsi, Tanjungpinang sudah saatnya memiliki ritel modern tanpa harus mematikan pedagang kecil karena rezeki sudah diatur Tuhan.
Jawaban Pemerintah: Bukan Sekadar Izin
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, angkat bicara pada Sabtu 2 Mei 2026. Teguh menegaskan bahwa rencana ini adalah bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, izin tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada syarat ketat yang harus dipenuhi pengelola ritel raksasa tersebut sebelum beroperasi.
“Salah satunya adalah ritel itu harus menampung produk-produk UMKM atau IKM Tanjungpinang. Syaratnya, tidak hanya di cabang Tanjungpinang saja, tapi di seluruh cabang mereka,” tegas Teguh.
Simbiosis Mutu
Kerja sama ini, lanjut Teguh, menuntut pelaku usaha lokal untuk meningkatkan standar kualitas produk agar sesuai dengan kriteria ritel nasional. Hal ini dipandang sebagai peluang besar bagi UMKM untuk “naik kelas” melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
Selain soal produk lokal, pemerintah juga membidik ketersediaan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Analisis dampak sosial dan ekonomi pun sudah dilakukan untuk memastikan kehadiran ritel modern ini tidak menjadi beban, melainkan mesin baru bagi perekonomian kota.
“Jika dibukanya ritel tersebut berdampak pada peningkatan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja baru, tentu masyarakat juga yang akan menerima manfaatnya,” pungkas Teguh.
Editor: Budi Adriansyah

















