banner 728x250

Kasus Pengeroyokan Maris Naik ke Tahap Penetapan Tersangka, IMADAR Kefamenanu Desak Penuntasan Tanpa Penundaan

banner 120x600
banner 468x60

Malaka –

Titik terang akhirnya muncul dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap Marianus Manek Unsain, yang akrab disapa Maris. Pihak kepolisian memastikan bahwa perkara tersebut kini telah resmi naik ke tahap penetapan tersangka pada kamis 23/04/2026.

banner 325x300

 

Kepastian ini disampaikan langsung oleh salah satu anggota kepolisian dari Polsek Sasitamean saat dihubungi melalui telepon WhatsApp pada Jumat 23/04/2026 sekitar pukul 19:30 WITA, oleh Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek atau yang akrab disapa Jeri, dalam upaya menanyakan perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap anggotanya.

 

Dalam komunikasi tersebut, aparat kepolisian membenarkan bahwa proses hukum telah meningkat ke tahap penetapan tersangka—sebuah langkah penting yang menandai keseriusan penanganan kasus yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

 

Ketua Umum IMADAR Kefamenanu, Jeri, menegaskan bahwa perkembangan ini patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti sebagai formalitas semata.

 

“Ini adalah kemajuan, tetapi bukan akhir. Kami meminta agar proses ini tidak berjalan di tempat. Penetapan tersangka harus diikuti dengan langkah konkret dan cepat hingga ke meja hijau,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan lanjutan, pemberkasan perkara, hingga pelimpahan ke kejaksaan.

 

Dalam perkembangan yang sama, terungkap bahwa salah satu terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Penanganannya pun akan dilakukan secara khusus sesuai sistem peradilan anak dan ditangani langsung oleh Polres Malaka.

 

IMADAR Kefamenanu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi keterlambatan yang berpotensi mengaburkan keadilan.

 

Kasus pengeroyokan ini sebelumnya memantik perhatian luas karena dinilai lambat dalam penanganannya. Kini, dengan adanya penetapan tersangka, publik menaruh harapan besar agar proses hukum benar-benar berjalan tegas, cepat, dan berkeadilan.

 

“Jangan biarkan keadilan tertunda. Kami akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Jeri.

 

Keluarga korban pun diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta memberikan dukungan moral agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa intervensi.

 

Editor: Jery Manek

banner 325x300
error: Content is protected !!