Malaka, 26 April 2026 –
Kasus dugaan penganiayaan yang sempat terjadi di Aula Paroki Kaputu, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, resmi berakhir damai.
Kedua pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mekanisme adat dan tidak melanjutkan proses hukum di kepolisian.
Kesepakatan damai tersebut dicapai pada Rabu, 22 April 2026, di Pastoran Kaputu, disaksikan oleh Pastor Paroki, para tokoh umat, serta orang tua adat dari kedua belah pihak. Pada hari yang sama, laporan di Polsek Sasitamean juga telah resmi ditarik sekitar pukul 21.00 WITA.
Juru bicara kedua keluarga besar, Sem Adi, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa proses perdamaian dilakukan sesuai tata cara adat yang berlaku di masyarakat setempat.
“Para pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Proses penyelesaian dilakukan secara adat sebagai bentuk pemulihan hubungan kekeluargaan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan adat, pihak pelaku memenuhi kewajiban berupa pembayaran denda, yakni uang sebesar Rp2.500.000, satu kain adat laki-laki, satu ekor babi, beras 10 kilogram, serta satu jerigen sopi kepala.
Korban, Mendel Seran Nahak, juga membenarkan adanya proses perdamaian tersebut.
Ia menyatakan bahwa penyelesaian dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak.
“Kami sudah berdamai di hadapan Pastor Paroki, para sesepuh, dan tokoh umat. Kedua keluarga besar sepakat saling memaafkan dan menerima penyelesaian ini sesuai tradisi masyarakat Kaputu,” ungkapnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat setelah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada 5 April 2026 di Aula Paroki Kaputu.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan rumah ibadah.
Menanggapi hal itu, Pastor Paroki Kaputu, Rm. Erwin Asa, Pr., sejak awal telah mengupayakan penyelesaian secara internal dan mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta tidak memperkeruh situasi.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika internal umat yang perlu diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan nilai persaudaraan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, seluruh pihak berharap situasi sosial dan kehidupan umat di Paroki Kaputu dapat kembali pulih, harmonis, dan berjalan normal seperti sediakala.
Editor : Boni Atolan

















