banner 728x250

Bintan Bersih-Bersih, Ratusan Barang Bukti Kejahatan Musnah!

Kapolres Bintan dan Kajari Kompak Musnahkan Sabu hingga Senjata Tajam dari 77 Perkara

banner 120x600
banner 468x60

BINTAN, Radar Perbatasan.com – Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mendadak riuh pada Rabu, 22 April 2026. Bukan karena ada aksi massa, melainkan suara mesin gerinda yang membelah besi dan blender yang menghancurkan kristal-kristal haram.

Ini adalah hari “eksekusi” bagi barang-barang perusak generasi. Kapolres Bintan, AKBP Argya Satya Bhawana, turun langsung mendampingi Kepala Kejari Bintan, Rusmin, untuk memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berstatus hukum tetap (inkracht).

banner 325x300

Hasil Perburuan 9 Bulan

Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja keras aparat penegak hukum sejak Agustus 2025 hingga April 2026. Total ada 77 perkara yang diselesaikan secara tuntas hingga ke meja hijau, terdiri dari:

* 55 Perkara Umum (pencurian, penganiayaan, dll)
* 22 Perkara Narkotika

“Ini adalah tahap akhir atau finalisasi dari proses panjang hukum kita. Mulai dari penyidikan di Kepolisian hingga putusan pengadilan,” ujar Kajari Bintan, Rusmin, di sela-sela kegiatan.

Sinergi dan Pesan Tegas Kapolres

Pemandangan di lapangan cukup mencolok. Sabu dan ganja tak lagi punya nilai setelah masuk ke dalam air panas dan blender. Puluhan ponsel yang digunakan untuk alat kejahatan dihancurkan hingga remuk, sementara senjata tajam dipotong-potong tak tersisa.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satya Bhawana, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni formalitas. Ada pesan kuat di balik kepulan asap pemusnahan tersebut.

“Barang-barang yang kita musnahkan hari ini, terutama narkotika dan senjata tajam, adalah potensi gangguan keamanan yang berhasil kita cegah. Kami ingin masyarakat tahu bahwa barang ini tidak akan kembali beredar di jalanan,” tegas AKBP Argya.

Menjaga Bintan Tetap Kondusif

Selain menunjukkan transparansi hukum, AKBP Argya juga menitipkan pesan bagi warga Bintan. Baginya, keamanan wilayah (Harkamtibmas) adalah tanggung jawab kolektif.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat. Berikan informasi sekecil apa pun terkait tindak pidana. Kami berkomitmen menjaga Bintan agar tetap kondusif dan nyaman bagi siapa pun,” tambahnya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi sinyal bagi para pelaku kejahatan: Hukum di Bintan tidak main-main. Dengan tuntasnya perkara-perkara ini, warga kini bisa sedikit lebih bernapas lega melihat barang-barang berbahaya tersebut sudah hancur menjadi abu.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!