Jambi, 22 April 2026 — Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK, menggelar pertemuan informal bersama sejumlah tokoh di Warkop Ahok, Kota Jambi, Rabu (22/4) pukul 15.30 WIB, untuk membahas konflik agraria seluas 236 hektare di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.
Dalam pertemuan tersebut, Mappangara didampingi Wakil Ketua LCKI Anton dan anggota Udin. Hadir pula Ketua Persatuan Nias Jambi, Urbanus Topanao. Diskusi difokuskan pada sengketa lahan antara kelompok Alin Cs dengan PT BSU, yang hingga kini masih dalam proses penanganan oleh Reskrimum Polda Jambi.
Mappangara HK menegaskan bahwa LCKI Provinsi Jambi bertindak sebagai kuasa pendamping bagi Datuk Alib Suku Anak Dalam (SAD) Cs dalam upaya penyelesaian konflik tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim dari BPN Provinsi Jambi bersama LCKI telah melakukan identifikasi lapangan, namun hingga saat ini belum ada realisasi penerbitan peta resmi atas lahan seluas 236 hektare tersebut.
“Sejak Desember 2025 hingga sekarang, kelompok Datuk Alib Cs masih menduduki lokasi dan telah mendirikan pondok. Namun, kami juga menerima informasi adanya pihak luar yang melakukan aktivitas panen di areal tersebut tanpa sepengetahuan LCKI,” ungkap Mappangara.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum serta penyelesaian yang adil bagi semua pihak. LCKI, lanjutnya, terus mendorong langkah-langkah dialogis dan koordinatif agar konflik tidak berkepanjangan.
Dalam kesempatan itu, Mappangara juga menyampaikan pandangan dan saran kepada para pihak untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama, demi menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun serius. Di akhir kegiatan, Urbanus Topanao mengundang jajaran pengurus LCKI Provinsi Jambi untuk menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Persatuan Nias Jambi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menjalin komunikasi lintas organisasi.
Editor : Boni Atolan

















