BINTAN, Radar Perbatasan.com – Langkah berani diambil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam menjaga marwah institusi. Pada Selasa, 21 April 2026, seluruh jajaran pegawai resmi mengikrarkan perang terhadap tiga musuh utama di balik jeruji: Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Bertempat di Aula Dr. Sahardjo, SH, suasana tampak khidmat saat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berkumpul. Bukan sekadar apel pagi biasa, agenda kali ini adalah penandatanganan pakta integritas dan Ikrar Komitmen Bersama Zero Halinar.
Bukan Sekadar Seremonial
Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap instruksi Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, memimpin langsung upacara tersebut dengan pesan yang tajam dan tak kenal kompromi.
“Ikrar ini bukan sekadar formalitas di atas kertas atau seremoni tahunan. Ini adalah janji moral kita kepada Tuhan dan negara. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan Halinar,” tegas Fauzi dalam amanatnya.
Komitmen Hingga ke Blok Hunian
Prosesi dimulai dengan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dan staf, disusul dengan pembacaan ikrar serentak. Suara para pegawai menggema di aula, menandakan kesiapan mereka untuk bertugas secara transparan dan bersih.
Fauzi menekankan beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama:
* Zero Narkoba: Memutus total rantai peredaran gelap narkotika.
* Zero Pungli: Menghilangkan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan.
* Zero Handphone: Memastikan tidak ada penggunaan alat komunikasi ilegal di blok hunian.
Transparansi untuk Publik
Sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat, Lapas Narkotika Tanjungpinang sengaja mempublikasikan komitmen ini secara luas. Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa ikut memantau kinerja institusi dalam memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Dengan semangat baru ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang optimis dapat menjadi garda terdepan dalam pemasyarakatan yang transparan dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Editor: Budi Adriansyah

















