BINTAN, Radar Perbatasan.com – Komitmen untuk memanusiakan manusia terus digaungkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Bukan sekadar tempat pembinaan fisik, Lapas ini kini bertransformasi menjadi pusat pendidikan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada Selasa 14 April 2026, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, melakukan langkah proaktif dengan menyambangi dua instansi kunci di Kabupaten Bintan: Dinas Pendidikan dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Misi besarnya satu: Menghadirkan pendidikan formal di balik jeruji.
Akselerasi PKBM Mandiri
Kunjungan pertama diawali di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan. Kedatangan Fauzi disambut hangat oleh Kepala Dinas, Nafriyon. Fokus utama pembicaraan ini adalah percepatan pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri di dalam Lapas.
Tujuannya sangat fundamental. Dengan adanya PKBM Mandiri, seluruh proses belajar-mengajar di Lapas akan:
* Terakreditasi: Memiliki standar kualitas pendidikan yang diakui negara.
* Terintegrasi Dapodik: Data warga binaan yang bersekolah akan tercatat di sistem nasional.
* Berijazah Resmi: Kelulusan mereka bukan sekadar formalitas, tapi punya nilai jual saat bebas nanti.
“Kami siap memberikan pendampingan administratif dan supervisi kurikulum. Izin operasional akan kami kawal agar pendidikan di Lapas berjalan maksimal,” tegas Nafriyon.
Sinergi Teknis dan Life Skills
Tak berhenti di situ, koordinasi berlanjut ke SKB Kabupaten Bintan. Di sini, fokus beralih ke teknis pelaksanaan program kesetaraan (Paket A, B, dan C) serta pelatihan keterampilan.
Pihak SKB berkomitmen penuh untuk mengirimkan tenaga pengajar (pamong belajar) yang kompeten langsung ke dalam Lapas. Kerja sama ini memastikan warga binaan tidak hanya bebas buta aksara, tetapi juga mengantongi sertifikat keahlian (life skills) yang nyata.
“Kami ingin menciptakan ekosistem belajar yang berkelanjutan. Tujuannya jelas, saat mereka bebas nanti, mereka kembali ke masyarakat dengan martabat dan kompetensi yang lebih baik,” ujar Fauzi Harahap.
Langkah berani ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Pemasyarakatan. Lapas Narkotika Tanjungpinang membuktikan bahwa tembok tinggi bukan penghalang bagi seseorang untuk menjemput masa depan yang lebih cerah melalui jalur pendidikan.
Editor: Budi Adriansyah

















