BINTAN, Radar Perbatasan.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tengah menyiapkan sebuah terobosan besar. Tak ingin sekadar menjadi tempat menjalani masa hukuman, Lapas di bawah kepemimpinan Fauzi Harahap ini sedang bertransformasi untuk mencetak “santri” dari balik jeruji besi.
Pada Selasa 14 April 2026, jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang menyambangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan. Misi besarnya satu: Mendirikan Pondok Pesantren di dalam lingkungan Lapas.
Transformasi Spiritual yang Terstruktur
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menegaskan bahwa pola pembinaan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus naik kelas. Jika sebelumnya siraman rohani bersifat insidentil, ke depan pembinaan akan dikemas dalam kurikulum pendidikan agama yang formal dan berkelanjutan.
“Kami ingin warga binaan benar-benar menempuh pendidikan agama layaknya santri di luar sana. Jadi, mereka tidak hanya pulang membawa kebebasan, tapi juga bekal spiritual yang kuat dan ijazah non-formal yang diakui,” ujar Fauzi dengan optimis.
Sambutan Hangat dari Kemenag Bintan
Niat baik ini pun disambut tangan terbuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, Abu Sufyan. Dalam pertemuan tersebut, Abu Sufyan mengapresiasi langkah progresif Lapas yang ingin mengubah wajah pembinaan menjadi lebih edukatif.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag Bintan berkomitmen memberikan pendampingan penuh, mulai dari:
* Legalitas Institusi: Memastikan status pondok pesantren sesuai regulasi.
* Standarisasi Kurikulum: Menyusun materi ajar yang tepat sasaran bagi WBP.
* Verifikasi Lapangan: Meninjau kelayakan sarana ibadah dan fasilitas pendukung lainnya.
Menuju “Lapas Berbasis Pesantren”
Sinergi ini menjadi angin segar bagi proses reintegrasi sosial para warga binaan. Dengan predikat baru sebagai “Lapas Berbasis Pesantren”, para WBP diharapkan tidak hanya bertaubat secara lisan, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kompetensi agama yang mumpuni.
Harapannya, saat kembali ke masyarakat nanti, mereka bukan lagi dianggap sebagai mantan narapidana, melainkan pribadi baru yang siap memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Editor: Budi Adriansyah

















