BATAM –
Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, akhirnya ditertibkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Minggu (12/4/2026).
Penertiban dipimpin langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bersama tim gabungan dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Polda Kepulauan Riau.
Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sedikitnya empat titik yang diduga kuat menjalankan aktivitas penambangan pasir tanpa izin resmi.
Seluruh aktivitas di lokasi tersebut diminta untuk segera dihentikan.
Li Claudia Chandra menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini harus dihentikan. Selain melanggar aturan, aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegasnya saat berada di lokasi.
Selain persoalan legalitas, aktivitas pengerukan pasir dinilai dapat menimbulkan dampak ekologis serius, seperti terganggunya keseimbangan alam, potensi banjir dan longsor, serta kerusakan ekosistem dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, lokasi tambang yang berada di kawasan sekitar Bandara Internasional Hang Nadim juga menjadi perhatian khusus. Aktivitas tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan operasional penerbangan, terutama terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Li Claudia menambahkan, apabila terbukti melanggar, para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga ke ranah pidana.
BP Batam juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan pengawasan di wilayah rawan melalui patroli rutin. Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pengawasan tidak bisa hanya dari pemerintah. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan kita bersama,” pungkasnya.
Penindakan ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan publik di wilayah Batam.
Laporan : Sebastian

















