BINTAN, Radar Perbatasan.com – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih kian mantap. Hal ini ditandai dengan penguatan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Bertempat di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, pada Senin 13 April 2026, Bupati Bintan Roby Kurniawan secara resmi memperpanjang kemitraan strategis ini. Baginya, jaksa bukan sekadar aparat penegak hukum, melainkan mitra diskusi yang krusial.
“Lewat kerja sama ini, Pemkab Bintan mendapat dukungan penuh berupa bantuan hukum, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya. Baik itu di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Roby dengan optimis.
Mencegah Sebelum Terjadi Masalah
Bupati Roby menyadari bahwa setiap kebijakan publik memiliki risiko hukum yang tidak sederhana. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan menjadi “lampu penerang” agar setiap langkah pemerintah daerah tetap berjalan di koridor regulasi yang tepat.
Tujuannya jelas: Meminimalisir potensi sengketa hukum sejak dini, sehingga program strategis daerah tidak terhambat oleh kendala administratif atau gugatan di kemudian hari.
Capaian Fantastis: Rp109 Miliar Terselamatkan
Kemitraan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, membeberkan fakta lapangan yang cukup mencengangkan sepanjang tahun 2025.
Melalui pendampingan hukum non-litigasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejari Bintan mencatatkan prestasi gemilang:
* Pemulihan Keuangan Negara: Berhasil menarik kembali dana sebesar Rp5,33 Miliar.
* Penyelamatan Keuangan Negara: Berhasil mengamankan aset senilai Rp109,97 Miliar.
Kompleksitas Pemerintahan Modern
Rusmin menegaskan bahwa tantangan birokrasi saat ini semakin rumit. Mulai dari pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga dinamika regulasi yang terus berubah.
“Kehadiran JPN di tengah Pemkab Bintan adalah bentuk kontribusi nyata untuk mewujudkan good governance. Kami ingin memastikan pembangunan di Bintan berjalan lancar tanpa terjerat persoalan hukum,” tegasnya.
Dengan PKS ini, sinergi antara eksekutif dan yudikatif di Bintan menjadi standar baru dalam mengawal uang rakyat dan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat luas.
Editor: Budi Adriansyah

















