BATAM, Radar Perbatasan.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendadak jadi “panggung utama” penegakan hukum nasional. Selama tiga hari penuh, 8-10 April 2026, para pendekar hukum dari seluruh penjuru tanah air berkumpul di Swiss-Belhotel Batam dalam helatan HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).
Bukan sekadar seremonial, agenda ini menjadi sangat krusial karena membedah dua isu panas yang sedang menjadi transisi besar di Indonesia: Komersialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, melalui Kasi Penkum Senopati, mengungkapkan rasa bangganya atas kepercayaan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, dan JAM Pidum sekaligus Ketua Umum PERSAJA, Asep Nana Mulyana, yang memilih Kepri sebagai tuan rumah.
Musisi dan Jaksa Bicara Cuan: Mengamankan Hak Cipta di Era Digital
Seminar Nasional bertajuk “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum” menjadi daya tarik luar biasa pada hari pertama. Bagaimana tidak, narasumber yang dihadirkan adalah mereka yang berada di garis depan ekonomi kreatif.
Hadir Staf Khusus Presiden Yovie Widianto dan Ketua Umum AKSI, Piyu “Padi”. Kehadiran mereka membawa perspektif segar bagi para jaksa mengenai betapa rumitnya melindungi royalti dan hak ekonomi musisi di tengah gempuran digitalisasi.
“Pelanggaran HKI kini semakin kompleks. Kita butuh pemahaman komprehensif antara penegak hukum dan pelaku industri kreatif agar inovasi kita tidak mati karena pembajakan yang bermodus baru,” tegas J. Devy Sudarso.
Menakar Kesaktian KUHAP Baru
Selain HKI, fokus utama beralih pada Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025). Mengingat regulasi ini membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana, mulai dari mekanisme penanganan perkara hingga perlindungan hak tersangka dan korban, para jaksa dituntut untuk “sat-set” dalam beradaptasi.
Narasumber kelas berat pun turun tangan, mulai dari Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi, hingga Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin. Mereka membedah bagaimana implementasi hukum acara ini nantinya akan bersinggungan langsung dengan kasus-kasus teknologi tinggi dan HKI.
Kolaborasi Lintas Institusi
Kemeriahan HUT PERSAJA ini tak hanya diikuti oleh internal Kejaksaan. Pimpinan Polda Kepri, jajaran Kapolres, Ketua Pengadilan Tinggi, hingga Kanwil Kemenkumham turut hadir, menciptakan sinergi nyata antar-instansi.
Peserta luring datang dari seluruh Kejati dan Kejari se-Sumatera (10 provinsi), sementara ribuan jaksa lainnya mengikuti secara daring dari seluruh pelosok negeri.
Acara yang dipandu oleh moderator handal seperti Diah Yuliastuti (Wakajati Kepri), Vallerie Agustine (Anchor Metro TV), dan Atang Pujiyanto ini ditutup secara khidmat oleh PLT. Sekretaris JAM Pidum, Undang Mugopal.
“Output yang kita kejar adalah kesamaan persepsi. Jangan sampai ada celah hukum saat menerapkan KUHAP baru, terutama dalam melindungi hak ekonomi masyarakat atas karya-karya mereka,” pungkas Kajati Kepri.
Dengan berakhirnya rangkaian acara ini, Batam telah menjadi saksi lahirnya komitmen baru para Jaksa: Menjaga hak cipta, mengawal keadilan, dan menyongsong era baru peradilan Indonesia.
Editor: Budi Adriansyah

















