banner 728x250

Dugaan Nepotisme Dana Publikasi di Sekwan DPRD Bengkulu Utara Tuai Protes Sejumlah Media

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara – Bengkulu, Sejumlah media daring (online) di Kabupaten Bengkulu Utara melayangkan protes keras terkait pembagian dana publikasi tahun anggaran 2026 di Sekretariat DPRD (Sekwan) Bengkulu Utara.
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif dan sarat akan praktik nepotisme dalam penentuan kuota publikasi.
‎
‎Kekecewaan ini mencuat setelah beredarnya daftar rincian anggaran publikasi yang menunjukkan perbedaan signifikan antar media tanpa dasar yang jelas.
‎
‎Praktik ini dianggap merugikan kemitraan yang seharusnya bersifat transparan dan berkeadilan.
‎
‎Salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang diberikan kepada setiap media sangat bervariasi.
‎
‎Ia menduga pembagian tersebut didasari oleh faktor kedekatan personal dengan pihak pengelola anggaran, bukan berdasarkan parameter profesionalisme media.
‎
‎“Dalam daftar tersebut terlihat jelas ada media yang mendapatkan jatah hingga 10 tayang, namun ada juga yang hanya 1 atau 2 tayang. Padahal nilai per tayangnya cukup besar, yakni satu juta rupiah,” ujarnya.
‎
‎Ketimpangan ini pun memicu pertanyaan besar mengenai kriteria yang digunakan Sekwan DPRD Bengkulu Utara.
‎
‎Sebagai informasi, dana kontrak publikasi bersumber dari anggaran negara yang peruntukannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
‎
‎Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara Nyoman Karwiyanto, S.Sos., selaku Pengguna Anggaran (PA) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh targetberita.co.id pada jumat (20/3/2026) tidak.merespon
‎
‎Sumber : Daniel Turangan

*HKZ

banner 325x300
error: Content is protected !!